Views: 1.5K
SUKABUMI, JAPOS.CO – Penjabat Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji, bersama dengan polisi pamong praja dan Damkar, Dinas perhubungan serta Dinas koperasi usaha mikro perindustrian dan perdagangan kota Sukabumi, menggelar patroli simpatik ramadhan 1445H, pada hari Selasa, (26/03/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan , Kusmana Hartadji sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran, Nomor, HM.02.01/415/PROKOPIM-2024, tentang panduan menyambut bulan suci Ramadhan 1445H, yang berisi larangan terhadap kegiatan yang mengarah kepada perbuatan maksiat,
Menurutnya, kegiatan usaha di bidang kuliner, restoran, warung nasi, di perbolehkan buka dan berjualan mulai jam 16.00 wib. (ASR)