Scroll untuk baca artikel
BANTENBerita

Warga Cigeulis Keluhkan Jalan Licin Akibat Mobil Truk Pengangkut Tanah

×

Warga Cigeulis Keluhkan Jalan Licin Akibat Mobil Truk Pengangkut Tanah

Sebarkan artikel ini

Views: 1.6K

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Belum lama ini viral sebuah Voice Note pernyataan seorang warga, beredar di group aplikasi WhatsApp (WA), menghimbau kepada para pengguna jalan khususnya pengendara untuk berhati – hati saat melintasi ruas jalan di Wilayah Desa Karya Buana Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, Banten.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Himbauan itu, dibarengi dengan beredarnya sebuah foto yang menunjukan badan jalan tertutup lapisan material tanah yang diduga hasil tambang Galian C, di wilayah sekitar, pada Sabtu (23/3/2024)

Dari informasi yang didapat media ini, ada banyak pertambangan galian c di wilayah Kecamatan Cigeulis, yang mensuplai material hasil tambangnya untuk pembangunan jalan tol yang tengah dalam pelaksanaan pekerjaannya di Wilayah Kecamatan Panimbang dan sekitarnya.

Menanggapi hal itu, Asep salah satu aktivis peduli lingkungan di Kabupaten Pandeglang, menyesalkan pihak pengelola tambang galian c yang tidak memperhatikan terhadap dampak lingkungan.

“Kejadian ruas jalan yang licin dan tertutup matrial tanah hasil tambang. Jelas kalau pengelola tambang mengabaikan dampak lingkungan. Akibatnya licinnya jalan tentu berdampak pada rawannya kecelakaan lalu lintas. Apa gak bahaya itu bagi keselematan jiwa manusia,” ujar Asep

Asep berharap dengan kejadian ini, instansi yang berwenang dalam hal perijinan dan lingkungan hidup di Kabupaten Pandeglang kiranya dapat mengevaluasi kembali soal teknis dan mekanisme pertambangan kepada para pelaku usaha tambang di Kabupaten Pandeglang.

“Semestinya setiap pengelolaan tambang pihak dinas pertambangan dalam hal ini pihak ESDM Propinsi Banten dilibatkan dalam pengawasan. Dan untuk Dinas Lingkungan Hidup perlu juga dipertanyakan tentang rekomendasi teknisnya,” tukas Asep seraya menambahkan, jika pengelola tambang tidak dapat menjaga dan memperhatikan lingkungan kiranya pemerintah dapat mencabut Ijin Usaha Pertambangannya (IUP).(Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *