Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Barat

Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan, Pergudangan Trans Bizpak Dianggap Melanggar Aturan

×

Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan, Pergudangan Trans Bizpak Dianggap Melanggar Aturan

Sebarkan artikel ini

Views: 1.7K

KUBU RAYA, JAPOS.CO – Tidak mengantongi izin lingkungan dan IMB dari pemerintah desa setempat, bangunan pergudangan Trans Bizpak yang berada jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Ambawang Kuala dianggap melanggar aturan. Pasalnya sejak pergudangan Trans Bispak terebut berdiri, pemerintah desa mengakui jika pengurus pergudangan tersebut tidak pernah melaporkan aktivitas yang dilakukan selama ini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Terkait hal itu, Pemerintah Desa Ambawang Kuala meminta kepada Pemkab Kubu Raya khususnya Dinas terkait untuk turun kelapangan untuk menindaklanjuti keberadaan bangunan-bangunan yang diduga tidak mengantongi tersebut.

“Kita dari Pemerintah Desa akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku sehingga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengusaha lain yang mau berinvestasi di Desa Ambawang Kuala ini,” tegas Asmadi.(amsah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 38 CIAMIS, JAPOS.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat…

Berita

Views: 27 TANGERANG, JAPOS.CO – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, H Saripuddin, SAg MAg menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Advertisementscroll kebawah untuk lihat konten…