Views: 1.7K
DHARMASRAYA, JAPOS.CO Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dharmasraya, telah mengambil langkah progresif dengan melibatkan pedagang dan pengusaha lokal dalam upaya saling mendukung. Melalui serangkaian sosialisasi yang intensif, mereka berupaya mendorong pembayaran zakat perdagangan melalui Baznas, dengan tujuan memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat pada Jumat, 22 Maret 2024.
Tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pedagang akan pentingnya menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi seperti Baznas. Dengan demikian, dana yang terkumpul dapat lebih efisien disalurkan kepada yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan strategi penting dalam memperkuat peran pedagang dan pengusaha dalam membangun kesadaran sosial dan kesejahteraan bersama. Diharapkan, partisipasi aktif dari pelaku usaha ini akan menjadi dorongan positif bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Nagari Empat Koto Pulau Punjung serta sekitarnya. (YN)