Scroll untuk baca artikel
BeritaDKI

1000 Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan dari Program CSR Radjak Hospital Salemba

×

1000 Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan dari Program CSR Radjak Hospital Salemba

Sebarkan artikel ini

Views: 1.8K

JAKARTA, JAPOS.CO – Pekerja informal yang selama ini diketahui sebagai pekerja yang tidak memiliki jaminan sosial, dinilai sangat rentan dalam melakukan kegiatan sosialnya dalam mencari nafkah. Keberadaan jaminan sosial dinilai amat membantu, di tengah kondisi pekerjaan yang cukup rentan terjadinya kecelakaan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menjawab kebutuhan jaminan sosial bagi pekerja informal, Radjak Hospital Salemba melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), memberikan bantuan premi bagi pekerja informal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Direktur Utama Radjak Hospital Group yang juga diketahui sebagai salah satu pemilik Radjak Hospital Group drg. Abdul Firman M.B.A., mengatakan, dalam program CSR ini pihaknya sudah melakukan di beberapa Radjak Hospital yang lain seperti Cileungsi dan Purwakarta.

“Itu sudah sudah kita lakukan dan karena baru ada penawaran (untuk Radjak Salemba), makanya kita lihat ini suatu program yang sangat baik. Kita juga toh menerima banyak pasien dari BPJS Tenaga Kerja (TK), dan memang kami ingin ikut berpartisipasi dalam menyampaikan atau menyalurkan dana CSR kami, dan kami melihat ini salah satu bentuk yang cukup baik dan terasa manfaatnya oleh masyarakat sekitar,” ungkapnya, saat acara penyerahan 1.000 kartu kepesertaan BPJS TK secara simbolik di Radjak Hospital Salemba Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Lebih jauh, drg. Firman menjelaskan, kegiatan CSR ini menjadi bukti kepedulian Radjak Hospital Salemba terhadap Iingkungan di sekitar Rumah Sakit. Dimana BPJS TK pun mempunyai program melindungi Masyarakat sehingga Radjak Hospital Salemba mengaplikasikan CSR ini dalam bentuk mengikut sertakan Masyarakat sekitar yang terdiri dari pedagang kaki lima, marbot, Imam masjid, dan guru ngaji.

“Target kami mencakup 1000 kepesertaan. Dimana saat ini progres yang telah kami daftarkan 300, dan rencana kami akan mencapai 1000 pekerja rentan untuk meningkatkan kesejahteraan dan melindungi pekerja tersebut agar terhindar dari kecelakaan dan kematian dalam program JKK dan jaminan kematian,” jelasnya.

Berbicara harapan, drg. Firman menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan program CSR ini agar tercipta Masyarakat yang Sejahtera, terutama dalam perlindungan JKK dan JK BPJS TK. Pihaknya tentu berharap semua masyarakat benar benar diperhatikan dan terlayani dengan baik.
“Kami menyambut program CSR ini dan program dari BPJS TK ini, sebagai suatu kesempatan bagi pihak swasta untuk bisa ikut berbakti dalam program pemerintah dalam melindungi tenaga kerja khususnya pekerja informal,” ujarnya.

Menjawab klasifikasi penerima bantuan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Salemba Chairul Arianto, menjelaskan, pekerja yang menerima ini ada dari anggota DMI, seperti guru ngaji, dan juga masyarakat sekitar, seperti pekerja bangunan.

“Mereka kurang pengetahuan memahami bagaimana jaminan sosial ketenagakerjaan, itu yang kita dahulukan. Selain itu mereka rentan saat bekerja, untuk itu perlu dibantu. Resiko sosial pada saat mereka mencari nafkah bisa terjadi. Ini kadang mereka lupa, sehingga pada saat ada kejadian mereka tidak memiliki jaminan sosial, sehingga harus menguras tabungan, bahkan jika tidak memiliki tabungan bisa hutang sana sini,” katanya.

Terkait dengan iuran, Chairul menyampaikan, untuk iuran pekerja informal ini lebih murah. Dan memang diatur pemerintah preminya sekitar Rp16.800 per orang. Tetapi saat mereka memiliki penghasilan lebih besar mereka bisa memilih sesuai daftar table.

“Untuk angka ini, ruang lingkupnya mereka mendapat manfaat dijaminan kecelakaan kerja dan kematian. Dimana, jaminan kecelakaan kerja timbul resiko kecelakaan, biaya pengobatan sampai dengan sembuh ditanggung oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan. Jika timbul kecacatan inipun akan dibayarkan oleh pemerintah kepada tenaga kerja. Kalau sampai meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan karena kecalakaan kerja. Selain itu juga akan mendapatkan santunan untuk jaminan kematian, jika meninggalnya bukan karena kasus kecelakaan kerja,” paparnya.

Terkait dengan jumlah yang diberikan premi dalam CSR Radjak Hospital Salemba, Chairul menyampaikan kegiatan tersebut merupakan hal yang baik dan patut diapresiasi.

“Yang dibantu oleh Radjak Hospital Salemba ada 1000 tenaga kerja. Ini suatu awal yang bagus semoga ini bisa berlanjut,” ungkapnya.

Soal iuran yang dibayarkan oleh Radjak Hospital Salemba, drg. Firman menyampaikan, pihaknya akan membayarkan selama tiga bulan, yakni di bulan pertama hingga ketiga. CSR ini harapannya bisa menjadi pegangan dalam rangka layanan kesehatan dimanapun mereka berada saat menjalankan pencarian nafkah.

“Jadi kecelakaan setiap kerja yang bekerja atau berangkat bekerja dari rumah menuju tempat kerjanya, dan pada saat dia pulang itu kan ditanggung. Kalau terjadi apa-apa di jalan, itu ditanggung oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, dan itu bisa dirujuk ke setiap rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan di mana saja,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Camat Senen Raviandri, menyampaikan kegembiraannya atas CSR yang dilakukan oleh Radjak Hospital Salemba. Dia mengatakan, selama ini belum ada pihak yang melakukan program CSR untuk warga Kecamatan Senen mendapatkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja rentan.

“Selama ini kita belum pernah mendapat dana CSR untuk warga Kecamatan Senen, sekarang sudah ada . Mudah-mudahan ini bisa berlanjut ke arah yang lebih banyak lagi tadi,” katanya.

“Ke depannya mudah-mudahan ini pertama sukses, banyak yang mau dibantu dengan dana CSR. Kita sangat mendukung sekali. Memang selama ini saya melihat belum ada dana CSR seperti ini dari rumah sakit yang lain, ini baru Radjak Hospital Salemba bergerak. Semoga terus berlanjut,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 60 SAMOSIR, JAPOS.CO – Ketua Pengadilan Negeri Balige DR.Makmur Pakpahan,SH,MH secara resmi melantik sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan  2024-2029, diawali dengan pengambilan sumpah janji pada Rapat…