Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Usulan Formasi Kebutuhan ASN Ciamis 2024 Masih Tunggu Persetujuan dari Kemenpan-RB

×

Usulan Formasi Kebutuhan ASN Ciamis 2024 Masih Tunggu Persetujuan dari Kemenpan-RB

Sebarkan artikel ini

Views: 2.1K

CIAMIS, JAPOS.CO –  Pemerintah Kabupaten Ciamis, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, sudah mengusulkan formasi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 sebanyak 400 formasi, yang sudah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi, S.STP, M.Si menjelaskan, bahwa formasi tersebut terdiri dari pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (SPNS) sebanyak 250. Kemudian, 150 formasi untuk pengadaan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Formasi CPNS diperuntukan bagi jabatan teknis sedangkan PPPK untuk jabatan fungsional kesehatan, guru dan teknis lainnya,” jelasnya, Rabu (20/3).

Menurutnya, usulan formasi kebutuhan ASN Ciamis tahun 2024 ini, berdasarkan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja. “Selain itu juga perhitungan kemampuan anggaran daerah. Setelah mengusulkan formasi tersebut, kami harus menunggu penetapan kebutuhan ASN dari Kemenpan-RB. Nantinya, usulan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan rincian formasi pada aplikasi SIASN BKN. Mudah-mudahan di bulan Maret ini bisa selesai,” ujar Ai Rusli.

Kata Ai Rusli, jumlah kuota formasi kebutuhan ASN tahun 2024 yang sudah BKPSDM Ciamis berikan, kemungkinan bisa saja berkurang. Akan tetapi, juga bisa saja sesuai dengan apa yang pihaknya usulkan. “Namun apabila kuota yang didapatkan sudah sesuai dengan yang diusulkan, maka kebutuhan untuk Pemkab Ciamis bakal terpenuhi. Sementara terkait pelaksanaan seleksi, kami masih menunggu jadwal resmi dari panitia seleksi nasional dalam hal ini Badan Kepegawaian Nasional. Usulan formasi kebutuhan ASN tahun 2024 masih menunggu persetujuan dari Kemenpan-RB. Jadi mohon bersabar,” katanya.

Disinggung mengenai langkah BKPSDM Ciamis terkait rencana pegawai honorer jadi PPPK, Ai Rusli mengungkapkan bahwa Pemerintah Pusat di tahun ini berencana mengangkat pegawai non-ASN (Aparatur Sipil Negara) atau honorer, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun kepastian pengangkatan non-ASN menjadi PPPK pada tahun 2024 ini, sesuai dengan UU Nomor 20/2023 tentang ASN. Sehingga dengan adanya pengangkatan tersebut, sesuai dengan Pasal 66 UU ASN, pegawai honorer, paling lambat Desember 2024 wajib diselesaikan penataannya. Selain itu, sejak peraturan tersebut mulai berlaku juga melarang instansi pemerintah juga mengangkat pegawai honorer, selain pegawai ASN. “Status pegawai honorer nantinya bakal dihapus dan diganti atau menjadi PPPK,” ungkapnya.

Namun menanggapi ketentuan tersebut, kata Ai Rusli, BKPSDM Ciamis masih menunggu turunan peraturan. Terutama yang mengatur secara teknis tentang penataan non-ASN yang harus diselesaikan paling lambat Desember 2024. “Terkait rencana pegawai honorer menjadi PPPK, sampai saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih melakukan verifikasi dan validasi (verval) data non-ASN. Verval data tersebut yang sesuai dengan kriteria dalam Surat Edaran Menpan-RB Nomor: b/1511/m.sm.01.00/2022. Selanjutnya, hasil verval data non-ASN akan disampaikan kepada Kemenpan-RB, untuk dijadikan pertimbangan penetapan kebijakan,” katanya.

Sementara terkait rencana pelaksanaan pengadaan CASN 2024, BKPSDM Ciamis masih menunggu jadwal resmi, yang dikeluarkan oleh panitia seleksi nasional. “Belum ada pengumuman secara resmi terkait waktu dan tanggal pelaksanaan CASN 2024,” pungkasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *