Views: 1.5K
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Kasus pelecehan terhadap korban siswi Sekolah Dasar yang dilakukan oknum guru IR di sekolah yang bersangkutan terus bergulir.
Keluarga korban yang didampingi Penasehat Hukum (PH) Zulkifli,SH telah melaporkan perbuatan bejat sang pendidik kepihak penegak hukum, sehingga pelaku sudah mendekam di Balik Jeruji Besi Polresta Bukittinggi.
“Pelaku telah diamankan dengan menghadirkan para saksi dari korban ,sehingga pelaku langsung diamankan sejak Selasa kemaren,” ungkap PH korban kepada media yang dihubungi Kamis (21/3).
Ketika diminta tanggapan dari Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, membenarkan peristiwa pelecehan yang terjadi di sekolah wilayah Kecamatan Mandiangin Koto Salayan Bukittinggi.
“Guru SDN yang ditahan Polresta Bukittinggi atas dugaan perbuatan asusila ke murid. kasus sedang dalam proses penegak hukum, kita tunggu saja prosesnya, seperti apa kesalahan yang dilakukan, ungkap Kadis Pendidikan Heriman menanggapi peristiwa yang terjadi,” terangnya.
“Dengan kejadiaan kita tidak akan melindungi guru tersebut atas perbuatan memalukan ini, apapun latar belakang, sebab muasal peristiwa tidak ada alasan pemaaf bagi guru,” tegas Heriman.
Simpati yang dalam kita sampaikan ke murid, orang tua dan keluarga. Kita sudah koordinasi dengan Dinas KB dan Pemberdayaan perempuan dan anak untuk melakukan pendampingan terhadap sang anak, konseling pasca trauma.
“Kita tunggu perkembangan untuk beberapa hari ke depan, yang pasti perbuatan telah mencoreng nama dunia pendidikan, apalagi di tengah gencarnya kampanye pemerintah untuk melindungi anak dari segala macam kekerasan, terutama sekali kekerasan seksual,” tutup Heriman.(Yet)