Views: 1.5K
PEKANBARU, JAPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Riau secara resmi membuka kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) tahun 2024. Acara yang diadakan di Ballroom Hotel Grand Central Pekanbaru tersebut bertujuan untuk memperkuat perencanaan dan penganggaran dalam mendukung transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045, Kamis (21/3/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas SH MH menegaskan pentingnya optimalisasi perencanaan dan penganggaran sebagai langkah awal dalam proses pembangunan. Abbas juga menggarisbawahi perlunya kolaborasi dalam menyusun Draft Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Riau tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Hendrizal Husin, SH MH serta para pejabat dan koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau. Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi seluruh peserta untuk memberikan kontribusi pemikiran dan masukan guna menyusun pola perencanaan dan penganggaran yang efektif.
Pembukaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2024 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, menandai komitmen Kejaksaan Tinggi Riau dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Sehubungan dengan itu, Jaksa Madya Bambang Heripurwanto, SH., MH, sebagai Kasi Penkum Kejati Riau, menyampaikan informasi ini sebagai bagian dari kewajibannya dalam memberikan informasi yang akurat dan tepat kepada publik.(AH)