Views: 1.5K
BUKITTINĢGI, JAPOS.CO – Dunia Pendidikan kembali tercoreng, akibat prilaku oknum guru yang diduga telah mencabuli muridnya sendiri.
Sikap bejat oknum guru laki – laki berinisial IW (40 thn ) terhadap Melati (11 thn ) bukan nama sebenarnya Kamis (15/2/2024) di ruang kelas pukul 13,30 WIB.
Kapolresta Bukittinggi Kombes. Yessi Kurniati SIK MM didampingi Kasi Humas Iptu Agustiar , pengungkapan kasus cabul terhadap anak dibawah umur berawal kakak korban yang curiga terhadap perubahan mental adiknya. Bahkan setelah melihat hasil tes IQ korban yang menurun.
“Melihat perubahan mental korban, sang kakak curiga dan pengen mengetahui kondisi adeknya secara fisikologis. Sehingga korban menceritakan kejadian yang dideritanya selama ini ,” papar Agustiar kepada wartawan di Mapolres Bukittinggi, Selasa (19/3/2024).
Ekspresi yang dilakukan oknum bejat memberikan hukuman kepada korban (siswi) sehingga korban menangis. Dan pelaku membujuk dan merangkul korban dari belakang.
“Oknum Sang Pendidik melanjutkan niat buruk kepada korban dengan mencium serta meraba bagian tubuh korban dan menganggap korban ibarat anaknya sendiri,” ujar Agustiar menceritakan kisah yang alami Melati.
Korban sudah berulang kali dicabuli sejak tahun 2023 hingga 15 Februari 2024. Tersangka bersama Barang Bukti (BB) pakaian yang digunakan korban saat kejadian. Telah diamankan di Mapolres Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Namun pelaku membantah segala tuduhan yang ditujukan padanya. Tersangka terancam pasal perbuatan cabul pasal 81 (3) junto pasal 82 (2) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta ditambah 1/3 ancaman pidana,ulas Agustiar.(Yet )