Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Kasus ASN Puskesmas Pakan Kamis Agam  Menunggu Gelar Perkara

×

Kasus ASN Puskesmas Pakan Kamis Agam  Menunggu Gelar Perkara

Sebarkan artikel ini

Views: 1.7K

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Dugaan kasus oknum ASN Puskesmas Pekan Kamis, AT terus bergulir,meskipun surat perdamaian yang dibuat institusi dihadapanatasannya tidak melibatkan Kuasa Hukum pelapor.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Surat perdamaian semestinya dilakukan di Polsek bukannya di Kantor Puskesmas dan kedua para pihak dihadirkan dihadapan  penegak hukum (Polsek ),” terang Frant kuasa hukum Febrianti kepada wartawan, Selasa (19/03) di kantornya.

Penasehat Hukum Febrianti Frant SH menilai surat perdamaian yang dibuat dihadapan Kepala Puskesmas dr Geri dan menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam dr Hendri Ardian M Kes di Puskesmas Pekan Kamis Tilkam cacat demi hukum.

“Ini merujuk pasal 1221 dan pasal 1223 KUH- Perdata , tentang bujuk rayu dan paksaan  urai  Frant  menjelaskan ,sehingga terkesampingkan surat perdamaian yang dibuat di Kantor Puskesmas,” ungkapnya.

Dengan batal demi hukum surat perdamaian yang disaksikan dr Hendri Ardian MKes Kepala DKK Kabupaten Agam. Pihak Polsek Tilkam mengeluarkan SP2HP dengan nomor 04/II-2024, selanjutnya menunggu jadwal gelar perkara  terhadap oknum AT dengan tuduhan yang tidak ada fakta serta sikap prilaku yang tidak terpuji  dilontarkan kepada korban Febrianti .

Sementara hingga berita ini diturunkan pelaku AT belum dapat dikonfirmasi.

Kaepala DKK Kabupaten Agam Hendri Ardian MKes sebagai saksi surat perdamaian yang dibuat di institusi Puskesmas, saat dikonfirmasi tidak memberikan komentar atas cacatnya surat perdamaian yang mereka buat.

Hal senada ditanggapi dr Geri Kepala Puskesmas Pekan Kamis ,Tilkam.

“Karena surat perdamaian cacat hukum merujuk KUH- Perdata pasal 1221 dan pasal 1223,” tutup Frant mengomentari. (Yet).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 44 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…