Views: 1.5K
BANDUNG BARAT, JAPOS.CO – Sebuah video viral di TikTok mengguncang media sosial dengan menunjukkan seorang petugas KPU Jabar yang diduga menerima gratifikasi. Dalam rekaman tersebut, terlihat petugas tersebut menerima uang dalam pecahan dolar, memicu kecaman dan kekhawatiran atas integritas dan etika di era digital.
Tindakan kontroversial yang di unggah akun TikTok @anti.gatifiasi pada tanggal 17 Maret 2024, memancing reaksi tajam dari masyarakat jagat maya.
Reaksi tajam dari masyarakat menyoroti kemungkinan pelanggaran etika dan hukum terkait penerimaan gratifikasi oleh petugas KPU. Meskipun pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi, tuntutan untuk penyelidikan lebih lanjut sangat mendesak.
Dalam video yang diunggah oleh akun @anti.gatifiasi, diduga terlihat salah seorang anggota KPU Jabar yang be inisial AN menerima uang gepokan pecahan dolar. Foto-foto yang dirilis juga menampilkan AN di hadapan sejumlah uang dolar, memperkuat dugaan tersebut.
Masyarakat menuntut transparansi dan integritas dalam proses pemilu, serta menekankan pentingnya menindak tegas praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik. Dengan kejadian ini, penting bagi pihak berwenang untuk segera bertindak demi menjaga integritas penyelenggaraan pemilu yang adil dan jujur.(DEMAK GULTOM)