Views: 1.5K
SURABAYA, JAPOS.CO – Pasca selesai nya pemungutan suara pada pemilu 2024,Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) hingga seluruh tahapan Pemilihan Umum 2024 tuntas, walaupun hasil quick count atau hitung cepat dari berbagai sumber telah banyak terlihat di berbagai media, namun keputusan penghitungan suara hanya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kita berharap semua masyarakat dapat bersabar dan menunggu hasil resmi dari KPU, apapun hasil atau keputusan dari KPU, masyarakat harus menerimanya dan jangan sampai menimbulkan perpecahan”, ucap Daniel Lukas Rorong, Humas Frontal Jawa Timur di Surabaya, Jumat 15/3/2024.
Selain itu masyarakat juga di imbau untuk tidak mudah percaya dengan berita hoax, menolak segala bentuk upaya provokasi serta ujaran kebencian yang dapat mengganggu proses demokrasi yang tengah berjalan.
Dirinya pun mengapresiasi kinerja TNI-POLRI yang masih bekerja menjalankan tugas melakukan pengamanan mulai dari tahap kampanye hingga tahapan saat ini.
“Kami mengapresiasi kepada aparat keamanan khususnya TNI-Polri yang melakukan pengamanan sampai saat ini sehingga situasi masih berjalan kondusif. Namun demikian, tanggung jawab menjaga situasi aman dan kondusif tidak hanya terletak pada pihak TNI/Polri, melainkan juga melibatkan peran semua pihak seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi atau komunitas dll, karena dengan situasi Kamtibmas yang kondusif dapat mejadi jaminan kelancaran transportasi yang manfaatnya akan dirasakan oleh teman-teman driver online dan dapat membantu memulihkan maupun meningkatan perekonomian Nasional,” katanya.
Lebih lanjut dirinya berharap kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih nantinya dapat memberikan perhatian lebih kepada kami para mitra aplikasi transportasi berbasis daring khususnya mengenai payung hukum, sehingga ada kepastian hukum terhadap kesejahteraan driver online.
“Harapan kami pemerintah yang akan datang lebih memperhatikan nasib kami dari segi regulasi karena selama ini perlindungan hukum untuk pelaku usaha transportasi berbasis aplikasi sangat minim sekali, setidaknya kami mengharapkan percepatan pembahasan RUU transportasi daring” pungkas daniel.(Red)