Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Kejari Tetapkan 7 Tersangka Kasus Tipikor RSUD Mukomuko

×

Kejari Tetapkan 7 Tersangka Kasus Tipikor RSUD Mukomuko

Sebarkan artikel ini

Views: 3.4K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Setelah melewati proses penyidikan selama berbulan-bulan akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko pada Kamis (14/3/2024) sore resmi menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten  Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Penyidikan itu diduga banyaknya transaksi yang harus diperiksa oleh penyidik.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menjawab pertanyaan banyak masyarakat, Kejari Mukomuko akhirnya telah menetapkan 7 orang terangka yaitu, TA merupakan mantan direktur RSUD Mukomuko, AF mantan bendahara pengeluaran, AD mantan Kabid Keuangan, HN mantan Kabid pelayanan medis, KN mantan Kasi Perbendaharaan, JM mantan Bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta HM mantan Kabid Keuangan di RSUD Mukomuko.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH melalui Kasi Intel, Radiman SH mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan berjam-jam,  menetapkan tersangka sebanyak 7 orang dan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mukomuko Lanjutnya.

” Hari ini kita tetapkan tersangka dan langsung dititipkan penahanannya di rumah tahanan Mapolres Mukomuko,” jelas Kasi intel. Selanjutnya untuk kerugian negara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran RSUD Mukomuko yang bersumber dari dana BLUD tahun 2016 hingga tahun 2021 ini mencapai Rp 4,8 milyar lebih.

Disampaikan nya juga,” Setelah dihitung secara riil oleh tim auditor Kejati Bengkulu, kerugian Miliaran rupiah ini adanya dugaan belanja tidak dilengkapi SPJ, mark up dan SPJ fiktif. Termasuk melakukan penyitaan berkas dokumen-dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran RSUD Mukomuko dari 2016 hingga 2021, tandas Kasintel.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 215 SAMOSIR, JAPOS.CO – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom,S.T  meresmikan Kantor Desa Parbalohan, Kecamatan Simanindo  yang dibangun bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 250 juta.Advertisementscroll kebawah…