Views: 1.7K
BEKASI, JAPOS.CO – Dalam rapat paripurna Kota Bekasi ke-27 yang digelar di Gunung DPRD pada hari Minggu (10/3/2024), terjadi kejanggalan yang mencengangkan bagi para pemerhati Kota Bekasi. Nama Tri Adhianto, mantan Wali Kota Bekasi yang sudah tidak menjabat lagi, tidak disebutkan dalam daftar yang biasanya mencantumkan nama-nama Wali Kota terdahulu, yang sedang menjabat, maupun yang sudah pensiun.
Padahal, dalam tradisi rapat paripurna sebelumnya, nama-nama Wali Kota yang terdahulu dan yang sudah tidak menjabat lagi selalu dihormati dengan penyebutan dalam proses rapat. Bahkan, nama penjabat Wali Kota saat ini pun disebutkan dengan jelas.
Kejadian ini tentu menjadi sorotan bagi para pemerhati Kota Bekasi, yang merasa bahwa ketidakhadiran nama Tri Adhianto dalam daftar tersebut sangatlah aneh dan tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam proses rapat paripurna. Beberapa pihak pun telah mengungkapkan keheranannya terhadap kejadian ini dan meminta klarifikasi dari pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai kejadian ini. Namun, para pemerhati Kota Bekasi tetap menantikan penjelasan yang memadai terkait kejanggalan yang terjadi dalam rapat paripurna kali ini.(Sabar S)