Views: 1.5K
CAMAHI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Cimahi, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), telah menjalin kemitraan strategis dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB) untuk memperkenalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan pada hari Jumat (08/03/2024) di Aula Gedung A Pemkot Cimahi.
KKPD merupakan inovasi dalam sistem pembayaran pemerintah daerah yang memungkinkan pembayaran belanja langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam kerjasama ini, Bank BJB akan menjadi mitra utama dalam menyediakan KKPD bagi pemerintah Kota Cimahi.
Menurut Harjono, Kepala BPKAD Kota Cimahi, penggunaan KKPD akan membawa sejumlah manfaat signifikan bagi efisiensi pengelolaan keuangan daerah. “KKPD akan memudahkan pengguna anggaran dalam melakukan pembayaran barang/jasa melalui e-payment, serta mempercepat penggunaan produk dalam negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Cimahi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Langkah ini juga sejalan dengan amanat Permendagri No. 79 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD,” tambahnya.
Dengan penandatanganan kerjasama ini, Pemerintah Kota Cimahi telah memasuki fase implementasi penuh penggunaan KKPD di 24 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Kerjasama antara Pemerintah Kota Cimahi dan Bank BJB ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan dan inovasi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.(DEMAK GULTOM)