Scroll untuk baca artikel
BeritaJambi

Edi Purwanto Tanggapi Terkait Rancangan  Awal Perubahan RPJMD Provinsi Jambi

×

Edi Purwanto Tanggapi Terkait Rancangan  Awal Perubahan RPJMD Provinsi Jambi

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

JAMBI, JAPOS.CO – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menanggapi terkait dengan penyampaian Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar, Selasa (5/3/2024) terkait dengan rancangan awal perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Edi Purwanto mengatakan beberapa waktu lalu, Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan bahwa akan melakukan revisi terhadap RPJMD tahun 2021-2026. Hal ini kemudian di tindaklanjuti oleh Gubernur Jambi dengan memberikan penyampaian terkait perubahan tersebut didalam forum Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa dengan telah disampaikan rencana awal perubahan tersebut, pihak DPRD Provinsi Jambi akan  membentuk pansus yang akan melakukan pembahasan ujarnya.

Edi Purwanto sebut perubahan itu contoh misalnya ada bantuan dana desa, dimana Desa kita akan ada penambahan sekitar 15 desa di Kabupaten Tebo kemudian ada delapan kelurahan, itu kalau tidak ada dasar hukumnya agak sulit desa itu dibantu, karna itu salah satunya.

“Tapi soal substansinya, akan kita lihat, dan akan kita dalami di pansus, sehingga bisa di lihat mana yang dilakukan perubahan oleh Pemprov, kemudian nanti pansus yang akan mengkaji secara detail seperti apa perubahan itu,”tambahnya.

Disisi lain, terkait dengan penyampaian ini diterangkan oleh Edi Purwanto bahwa yang paling penting kerangka dalam rencana awal perubahan ini memiliki kerangka konstitusional. “Karena pada akhirnya terkait dengan rencana awal perubahan juga akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri,” imbuhnya.

“Yang perlu disampaikan dan poin nya bahwa kerangkanya ini kerangka konstitusional. Nah dengan durasi waktu yang beberapa hari ini, apakah terkejar atau tidak itukan di Kemendagri yang akan memberikan penilaiannya,”pungkasnya Edi Purwanto.(Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *