Views: 1.6K
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, pembangunan ruas jalan Sumur – Taman Jaya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas usulan masyarakat. Pembangunan ruas jalan sepanjang 12,27 kilometer itu untuk menopang mobilitas masyarakat, hasil pertanian, dan kelautan.
Al Muktabar melakukan Groundbreaking Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Taman Jaya Tahun Anggaran 2024 di Kampung Cipunaga, Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, pada Selasa (5/3/2024).
“Masyarakat ujung barat pulau Jawa mengusulkan kepada kita untuk dibangun ruas jalan Sumur hingga Taman Jaya. Atas dukungan masyarakat dan DPRD kita pastikan dibangun tuntas,” ungkapnya.
Dikatakan, inisiasi dirinya membangun ruas jalan ini juga dilakukan untuk menopang kedaulatan pangan dan sebagai mobilitas mendukung keberlanjutan pertanian, kelautan serta mempermudah akses wisata ke Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
“Agar mobilitas masyarakat tidak terhambat dan akses ini dapat mempercepat wisata ke TNUK,” ucapnya.
“Kabupaten Pandeglang sangat berkontribusi kepada pangan nasional. Artinya kita memiliki ketahanan untuk bidang pangan, dan ini harus kita dorong melalui pembangunan layanan dasar di sektor infrastruktur jalan,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan pembangunan jalan Sumur – Taman Jaya ini baru terealisasi tahun 2024 karena pengalihan status dari jalan kewenangan Kabupaten Pandeglang menjadi kewenangan Provinsi Banten dilakukan tahun 2023, sehingga di tahun 2023 kemarin langsung segera dilakukan perencanaan pembangunan jalan.
“Groundbreaking ini menjadi pertanda dimulainya pembangunan jalan Sumur – Taman Jaya. Jadi kita sudah kontrak sebesar 87,865 milyar mudah-mudahan jalan ini tuntas dibangun,” ungkap Arlan.
Ditambahkan Arlan, Pembangunan jalan dengan konstruksi beton FS 4,5 Mpa sepanjang 12,27 Kilometer serta dilakukan 6 pembangunan jembatan dengan konstruksi voided slab ini, pihaknya sedang mengusulkan pengawalan pengamanan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang merupakan salah satu program prioritas daerah sehingga pekerjaan yang ada di PUPR Provinsi Banten dapat mewujudkan prinsip akuntabilitas pemerintah daerah.
“Kita sedang mengusulkan pendampingan dari Kejati Banten. Sedang kita usulkan karena ini juga menjadi salah satu program prioritas daerah,” ucapnya.
“Seperti yang kita lakukan di tahun 2023 kemarin, Alhamdulillah dengan adanya program pengawalan pengamanan dari pihak Kejaksaan seratus persen pekerjaan PUPR terlaksana dengan baik,” tutup Arlan.
(Yan/Adpim)