Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Bapenda Kabupaten Bandung melalui Aplikasi Sibedas Tangguh, Kejar Target Meningkatkan Pendapatan Daerah 

×

Bapenda Kabupaten Bandung melalui Aplikasi Sibedas Tangguh, Kejar Target Meningkatkan Pendapatan Daerah 

Sebarkan artikel ini

Views: 1.7K

KABUPATEN BANDUNG, JAPOS.CO –   Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, H. Erwan Kusuma Hermawan, SSos, MSi  bersyukur Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) bisa lebih cepat dan awal Maret sudah didistribusikan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tiap tahun, kata Erwan pendapatan Kabupaten Bandung dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan mengalami kenaikan. “Kaitan dengan ada penyesuaian  pajak, kata Erwan nanti disesuaikan dengan kebijakan, termasuk instruksi pak Bupati, ” katanya di sela acara sosialisasi SOP Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2024 di Grand Hotel Sunshine Soreang Kabupaten Bandung Senin (4/3)

Hal itu menurut Erwan, karena ada beberapa potensi baru yang berkaitan dengan PBB, yang sudah dilakukan  Bupati Bandung yang berkaitan dengan penyerahan Fasus – Fasum di beberapa komplek perumahan yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.  “Sehingga  mau tidak mau kita akan menyesuaikan terhadap target, ” katanya.

Terkait ada lahan yang dilindungi sejauh mana pengaruhnya terhadap pendapatan pajak tentu ada pengaruh. “Tetapi sampai sejauh mana kita  selaku jajaran Bapenda berupaya  mencapai apa yang menjadi ketetapan di target APBD kita, karena ada beberapa potensi juga yang belum kita gali seiring dengan investasi yang ada  di Kabupaten Bandung, “katanya.

Bapenda Kabupaten Bandung dalam upaya mencapai target dari BPHTB Tahun 2024 memiliki kiat yakni aplikasi  Sibedas Tangguh. “Ini  akan mempercepat dan merealisasikan apa yang menjadi ketetapan PBHTB, ” katanya. 

Kabid  Pajak 2 Babam Nurjaman menyebut, dari ketetapan tahun 2023, Bapenda mencetak SPPT sebanyak 1.136.000, namun di 2024 ini  mencetak 1.144.000. “Jadi kurang lebih  9.000 SPPT yang masuk dikatagorikan sebagai potensi baru, Dari 1.144.000 kami menetapkan sebanyak 177 Miliar 453 ribu rupiah dan ini ada kenaikan dibanding dengan  penetapan tahun 2023, pada tahun 2024 sebesar 7,88 persen, ” terang Babam. 

Babam menyebutkan, beberapa Desa yang masuk sektor pedesaan yang paling rendah pemasukan pajaknnya, di antaranya pedesaan yang ada di  Kecamatan Kertasari, Arjasari, Rancabali yang notabene berbatasan seperti dengan Cianjur dan Garut.

Sedangkan Desa yang termasuk katagori tinggi pajaknya yakni Desa yang berada di kecamatan katageori perkotaan seperti Kecamatan Cimenyan, Bojongsoang dan Kecamatan  Dayeuhkolot. 

Bapenda juga berinovasi melakukan proses udating aplikasi baik aplikasi PBB maupun BPHTB dan PBB,  Bapenda mengimplementasikan UU No 1 tahun 2022 tentang HKPD dimana ada perubahan trip yang semula 0,3 persen  menjadi 0,5 persen. 

“Namun tahap cara perhitungan yang kami akomodir di rencana Perubahan Bupati, “kami menerapkan NJKP  sebesar 37 persen untuk ketetapan maksimal sampai dengan 1 Miliar dan 74 persen untuk ketetapan di atas 1 Miliar Tahun 2024, Bapenda menargetkan PPHTB 333  Miliar BPHTB 303 Miliar, ” pungkas Babam..(Hen)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 100 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…