Views: 1.4K
DEPOK, JAPOS.CO – Peringatan Isra Miraj yang diselenggarakan oleh Majelis Taklim (MT) Balai Wartawan (Balwan) Kota Depok.Selasa (27/2/2024) menjadi sorotan utama di tengah-tengah masyarakat. Acara yang dihadiri oleh ratusan jamaah tersebut berlangsung meriah dan lancar, menarik antusiasme yang tinggi dari para peserta.
Sebagai penceramah, hadir KH. Jaka Tingkir yang mampu menyajikan materi dengan bahasa yang sederhana namun penuh makna, membuat suasana penuh khusyuk dan hidup. Dalam paparannya, beliau menyoroti perintah salat yang diperoleh Nabi Muhammad SAW saat Isra Miraj, dari 50 rakaat menjadi 5 rakaat yang diwajibkan hingga saat ini. Lebih lanjut, beliau mengajak para jamaah untuk meneladani peristiwa Isra Miraj dengan berziarah ke tempat-tempat bersejarah serta menjalankan salat sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Ketua Umum MUI Kota Depok, KH Dr Dimiyathi Badruzzaman, turut menyampaikan pentingnya memahami hikmah dalam salat dan terus menggali ilmu dari Al-Quran. Sementara itu, Staf Ahli Walikota Depok Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan H. Wijayanto, mengapresiasi peran wartawan dalam pembangunan Kota Depok, sambil berharap agar acara tersebut membawa hikmah menyambut bulan suci Ramadhan.
Adie Rakasiwi, dari MT. Balai Wartawan Kota Depok, juga mengapresiasi keberhasilan acara tersebut dalam memperkenalkan Majelis Taklim wartawan kepada masyarakat Depok, menunjukkan peran wartawan tidak hanya dalam pemberitaan tetapi juga dalam kegiatan keagamaan.
Acara tersebut juga diisi dengan berbagai kegiatan, termasuk penampilan Tim Marawis Darut Taqwa Kp.Lio Depok, pembacaan ayat suci Al-Quran, serta penampilan lagu religi oleh istri wartawan. Hadir pula tokoh agama dan masyarakat Kota Depok yang turut memeriahkan acara tersebut.
Dengan kerjasama yang solid dan dukungan masyarakat, acara peringatan Isra Miraj dan santunan anak yatim, janda, dan dhuafa yang diselenggarakan oleh MT. Balai Wartawan Kota Depok dapat berjalan sukses, meninggalkan kesan yang mendalam bagi semua yang hadir.( Joko Warihnyo )