Scroll untuk baca artikel
BeritaDepok

BPN Depok Menandatangani Fakta Integritas: Langkah Awal Cegah Korupsi dan Tekankan Pelayanan Publik

×

BPN Depok Menandatangani Fakta Integritas: Langkah Awal Cegah Korupsi dan Tekankan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

DEPOK, JAPOS.CO – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menegaskan komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menandatangani Pakta Integritas pada Senin, 26 Februari 2024. Tindakan ini merupakan bagian dari langkah proaktif BPN Depok dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa Pakta Integritas yang ditandatangani merupakan manifestasi nyata dari komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menolak segala bentuk tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Komitmen terhadap integritas bukanlah sekadar tanda tangan di atas kertas, melainkan janji suci yang terukir dalam hati. Maka, untuk mencegah praktik kotor itu, kita mulai dari dalam. Disapu dulu biar bersih, agar kita sehat,” tegas Indra Gunawan.

Penandatanganan Pakta Integritas ini, lanjut Indra, juga sejalan dengan deklarasi zona integritas yang telah dilakukan oleh pimpinan dan jajaran BPN Kota Depok. Hal ini menunjukkan komitmen nyata untuk melawan korupsi dan memastikan layanan publik yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat serta stakeholder.

Indra menekankan bahwa langkah ini penting dalam menjaga jati diri dan integritas suatu instansi. “Kami berharap dapat amanah dalam melaksanakannya,” ujarnya. Lebih lanjut, Indra menyampaikan bahwa tindakan ini sejalan dengan target Kementerian ATR/BPN tahun 2024 untuk mencapai 100 satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).

Tidak hanya menandatangani Pakta Integritas, BPN Depok juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima. Menurut Indra, kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

“Maka, pelayanan prima harus diterapkan, mulai dari garda terdepan hingga ke level manajerial,” ungkapnya.

Indra juga menyoroti pentingnya pembangunan zona integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Menurutnya, integritas dan kualitas kinerja setiap individu dan unit organisasi menjadi kunci dalam mencapai perubahan mendasar yang berdampak positif bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, diharapkan setiap aparatur memiliki integritas dan kualitas kinerja yang baik serta berorientasi pada pelayanan prima,” tandasnya.

Pembangunan zona integritas berfokus pada 6 komponen pengungkit yang meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Semua komponen tersebut harus memperhatikan aspek pemenuhan dan reformasi untuk mencapai tujuan akhir, yakni Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Sebagai penutup, Indra Gunawan mengajak semua pihak untuk bergerak bersama dalam mewujudkan zona integritas dan meningkatkan pelayanan publik yang prima.

“Sebagai abdi negara dan insan BPN, ayo teruslah berikan yang terbaik, sematkan di hati, bangga melayani bangsa,” pungkasnya dengan semangat.(Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 98 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…