Views: 1.3K
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, S.H., turut menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Kecamatan Sitiung. Acara yang berlangsung di GPU Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, Selasa (27/2/2024).
Dalam rangkaian acara itu hadir Ketua DPRD Dharmasraya Camat Sitiung, Wali Nagari, dan para undangan lainnya. Camat Sitiung menjelaskan bahwa Musrenbang ini merujuk pada Undang-Undang No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU No 6 tahun 2014 tentang desa. Musrenbang RKPD tahun ini memiliki perbedaan dengan sebelumnya, dimana dilakukan dalam 2 tahap, yaitu Musrenbang Nagari dan Musrenbang Kecamatan.
Pada intinya, Musrenbang ini membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan sebagai prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Hal ini juga mencakup kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.
“Pada intinya musrenbang ini harus mengedepankan aspek yang mengutamakan pendidikan, kesehatan, serta perekonomian masyarakat. Jadi, program ini harus diprioritaskan pada kebutuhan masyarakat yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang,” tutur Pariyanto. (YN)