Views: 1.4K
KAMPAR, JAPOS.CO – Kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemda seharusnya dievaluasi. Diduga tidak sedikit pegawai yang selama ini hanya makan gaji buta, meski tidak masuk kerja tapi gaji tetap jalan terus.
Tindakan indisipliner itu tidak hanya dilakukan pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), namun dilakukan Tenaga Harian Lepas (THL). Anehnya, tindakan yang diduga bolos kerja berlangsung dalam waktu lama, bahkan hingga berbulan-bulan.
Salah satunya pegawai di OPD DLH Kabupaten Kampar bernama AP yang tinggal di Bangkinang diduga kesehariannya aktif di dunia jurnalistik sehingga terkesan suka-sukanya tidak masuk kerja sebagai THL (petugas IPLT) pemerintahan tersebut. Hal itu disampaikan narasumber yang enggan disebutkan namanya tinggal di kota Bangkinang.
“Wartawan yang THL, nggak pernah masuk gaji jalan terus, makan gaji buta dia, ” ungkapnya sambil menyebutkan poksi pekerjaanya dan nama oknum THL tersebut, Sabtu (23/2/24).
Menurutnya, tindakan tersebut sama halnya korupsi, terima THL bekerja di OPD tapi tidak pernah masuk kerja.
“Orang susah masuk kerja,masih banyak mau bekerja, sementara dia (Oknum THL AP) diperkerjakan disia-siakan, kenapa dimasukkan yang nggak serius kerja?” terangnya.
Lanjutnya, seharusnya oknum tersebut harus profesional melakukan profesinya.
“Pilih wartawan atau honor THL. Pilih salah satu, kalau honor dia aktiflah perkantoran, ini nggak lebih aktif dia profesi wartawan dari pada permerintahan. Ah pagi nongkrong dia diwarung sarapan suka-suka dialah Kapan dia masuk kantor?,”ungkapnya.
Menurut sumber, AP melayang surat permohonan untuk tenaga harian lepas menjadi tenaga kebersihan lingkungan di OPD DLH Kabupaten Kampar pada tanggal 27 Nopember 2022.
Sementara Kadis DLH Kabupaten Kampar Riau Yurico Efril melalui Sekretaris DLH Ahmad Fais saat ditemui dikantor DLH, mengaku tidak bersedia dimintai keterangan jika untuk pemberitaan.
“Nggak bisa, langsung sama Kadis kalau bicara begini bisa untuk ditulis, nggak bisa, jangan nanti kamu tulis,” jawabnya, Senin (26/2/24).
Menurut dia, jika memberikan penjelasan kepada awak media dirinya takut dimarah oleh Kadis DLH Kab Kampar, Yurico Efril.
“Marah nanti Kadis itu,mau jadi Kadis ya nanti dibilang sama saya,” akunya.
Namun dirinya menanggapi masalah THL ngga masuk kerja, sehari tidak masuk kerja nggak digaji. Dan dia mengaku pada tahun 2022 tidak ada penerimaan (perekrutan) THL di OPD DLH Kabupaten Kampar.(dh)