Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

PSU TPS 9 Desa Penarik Kapolres Mukomuko Turun Tangan Amankan Lokasi

×

PSU TPS 9 Desa Penarik Kapolres Mukomuko Turun Tangan Amankan Lokasi

Sebarkan artikel ini

Views: 2.4K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU)  pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Desa Penarik , Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu yang sempat terjadi permasalahan pada pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 tempo hari mengakibatkan terjadinya PSU Sabtu ini di desa itu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan terjadinya PSU di TPS 9 Desa Penarik tersebut, Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna SIK SMi pagi ini, Sabtu (24/02/24) terjun langsung ke TKP Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Desa Penarik Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko.

Dengan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Desa Penarik mendapat pengawalan dan pengamanan ketat dari pihak Polres Mukomuko dan Kodim 0428. Maka dari itu, dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan PSU, Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, SIK, MSi didampingi dandim 0428 Letkol Inf. Andri Suratman turun langsung melaksanakan monitoring TPS 09 yang tengah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang.

Disela-sela kegiatan tersebut, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel guna memastikan proses pemungutan suara ulang berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

“Jadi hari ini Polres Mukomuko, Polsek Penarik Raya dan Polsek Teras Terunjam bersama personel TNI dari Kodim 0428 Mukomuko dan Bawaslu bersinergi melaksanakan pengamanan secara bersama-sama,” terangnya.

Kapolres Mukomuko menuturkan bahwa saat ini proses pemungutan suara tengah berjalan dan situasi masih dalam keadaan aman dan terkendali.

Lebih lanjut Kapolres, bahwa dalam pengamanan PSU di TPS 09 Desa Penarik, Polres Mukomuko mengerahkan sebanyak 50 personil yang di siagakan untuk memback-up pengamanan PSU.

Selain itu, AKBP Yana juga menghimbau untuk warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan untuk tetap menghormati jalannya demokrasi.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *