Scroll untuk baca artikel
BeritaLampung

Pemkab Way Kanan Menerima 2 Anugerah Reksa Bandha dari DJKN Kementerian Keuangan RI

×

Pemkab Way Kanan Menerima 2 Anugerah Reksa Bandha dari DJKN Kementerian Keuangan RI

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

WAY KANAN, JAPOS.CO – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kabupaten Waykanan kembali menerima 2 penghargaan Reksa Bandha Peringkat 2 Kategori Lelang Non Eksekusi Peringkat 3 kategori penilaian BMD Wilayah penilaian Provinsi Lampung dan Bengkulu, Rabu (21/2/2024).

Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Bupati Way Kanan Hi.Raden Adipati Surya SH MM yang didamping Kepala BPKAD, Kesuma Anakori, SE MIP.

Anugerah Reksa Bandha merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah kepada kementerian atau lembaga dan stakeholders di bidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) atau aset negara dan lelang. Sehingga dapat terus meningkatkan motivasi seluruh stakeholders Kemenkeu di bidang pengelolaan kekayaan negara dan lelang untuk terus mengoptimalkan penggunaan aset.

Pengelolaan aset yang baik mencerminkan kemampuan suatu daerah untuk perencanaan sekaligus merencanakan dengan baik hal tersebut menjadi bagaimana K/L mengelola setiap kegiatan salah satunya pembangunan yang berkualitas baik guna mencerminkan kepedulian antargenerasi” dikutip melalui laman kementerian keuangan.

Atas penghargaan ini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Way Kanan Kesuma Anakori mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Wakil Bupati dan Sekda atas dukungan dan komitmen pimpinan , Dan Seluruh OPD yg telah membantu penyelesaian Aset Pemda Way Kanan.(Suhaili)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *