Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

DPRKPLH Kabupaten Ciamis Alokasikan Rp 1 Milyar untuk Program Rutilahu

×

DPRKPLH Kabupaten Ciamis Alokasikan Rp 1 Milyar untuk Program Rutilahu

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

CIAMIS, JAPOS.CO –  Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis pada tahun 2024 ini kembali mengalokasikan anggaran program rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebesar Rp 1 Miliar dari APBD Kabupaten Ciamis.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Dr. H. Taufik Gumelar, ST MM didampingi Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Feny Setiapriana, ST mengatakan, untuk tahun 2024 ini program rutilahu di Kabupaten Ciamis sebanyak 45 unit. “Iya ada 45 unit dari APBD Kabupaten Ciamis. Dari 45 unit ada 3 unit untuk relokasi korban bencana alam di wilayah Kecamatan Panawangan,” katanya, Kamis (22/2).

Taufik menjelaskan, 45 unit tersebut belum mulai realisasi karena nanti akan dilakukan tahap verifikasi kesiapan di lapangannya. Rencananya akan mulai pada bulan Maret mendatang. “Untuk 3 unit relokasi korban bencana alam itu juga sama, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Ada pun 3 unit itu untuk warga di Desa Panawangan 2 unit dan Desa Indragiri 1 unit,” jelasnya.

Untuk jumlah anggaran per unit itu bermacam-macam, tandas H. Taufik, mulai dari yang Rp 20 juta, Rp 35 juta dan juga Rp 50 juta untuk relokasi bencana alam. “Kami juga ada alokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 100 unit, dan per unitnya dapat anggaran sebesar Rp 20 juta. Untuk program Rutilahu tahun 2023 lalu ada sebanyak 62 unit. Semuanya sudah terealisasi dengan baik dan juga sesuai sasaran. Alhamdulilah untuk tahun 2023 semuanya sudah terealisasi. Tinggal yang tahun 2024 ini kita insya alloh akan mulai pada bulan Maret mendatang,” tandasnya. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *