Scroll untuk baca artikel
BeritaKepulauan Bangka-Belitung

WBP Lapas Tanjungpandan Dibekali Keterampilan Eco-Print

×

WBP Lapas Tanjungpandan Dibekali Keterampilan Eco-Print

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

BELITUNG, JAPOS.CO – Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel, terus meningkatkan pembinaan kreatifitas dan keterampilan warga binaan pemasyarakatan. Berlangsung di Aula Lapas Tanjungpandan Senin (19/02) sebanyak 20 orang WBP mengikuti pelatihan membuat eco – print dengan menghadirkan instruktur dari Batik Sepiak Belitong.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepada Media Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan melaluii Kasi Binapi Giatja Hardiansyah menjelaskan program pelatihan kemandirian ini merupakan kerjasama antara Lapas Kelas IIB Tanjungpandan bersama Batik Sepiak Belitong.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh warga binaan diberi kesempatan untuk mendapatkan berbagai keterampilan sebagai bekal life – skill ketika bebas nanti, pemasaran produk karya warga binaan dilakukan melalui program Belanja Karya Warga Binaan (Be – Kawan) yang nantinya akan dipasarkan oleh Sepiak Belitong.

“Kita akan kuatkan melalui MoU, untuk pemasaran hasil karya warga binaan Lapas Tanjungpandan termasuk juga produk eco – print akan diproduksi di Lapas Tanjungpandan,” jelas Hardiansyah

Owner Sepiak Belitong, Bella Kartika Aprillia menjelaskan kegiatan ini dirinya bersama tim memberikan keterampilan produk eco print dengan dua metode, yaitu steam dan hamring/pounding. Bella menjelaskan untuk motif diambil dari daun – daun alami yang ada disekitar. Dirinya juga menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Sepiak untuk membangun semangat generasi muda yang terampil dan berdaya saing dalam berwirausaha. Selain di Lapas, program dari Sepiak Belitong ini juga telah berjalan bagi masyarakat di daerah pesisir dan juga kelompok disabilitas.

“Saya apresiasi antusias kawan – kawan warga binaan, ini langkah awal kedepan akan terus berlanjut dan kita bekerjasama memasarkan hasil – hasil karya warga binaan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan,” pungkas. (Yustami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 82 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…