Scroll untuk baca artikel
BAGIAN TIMURBerita

Kodim 1710/Mimika Gelar Program Analisa Deradikalisasi Tingkat Kodim, Dari Tim Analis Sdirpit Pusterad

×

Kodim 1710/Mimika Gelar Program Analisa Deradikalisasi Tingkat Kodim, Dari Tim Analis Sdirpit Pusterad

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

TIMIKA, JAPOS.CO – Kodim 1710/Mimika gelar kegiatan Program Analis Deradikalisasi Tingkat Kodim, dari Tim Analis Sdirpit Pusterad bertempat di Pendopo Darmawangsa Kodim 1710/Mimika, Kabupaten Mimika, Rabu (21/2/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi dalam sambutannya mengatakan tujuan kegiatan Analisa Deradikalisasi ini merupakan sebuah program yang bertujuan untuk menetralkan pemikiran-pemikiran bagi mereka yang sudah terpapar dengan radikalisme.

“Untuk menetralkan paham-paham radikal perlu melalui pendekatan interdisipliner, seperti hukum, psikologi, agama, pendidikan dan sosial budaya, sehingga mereka bisa kembali menjadi masyarakat biasa sebagaimana masyarakat lainnya. Berkaitan dengan itu, dalam rangka mencegah dan menangkal paham radikal atau deradikalisasi perlu evaluasi, masukan dan saran dari para responden sekalian, melalui kegiatan sosialisasi dan analisa ini”,jelasnya.

“Untuk itu saya berharap agar bapak ibu (responden) untuk ikut berperan aktif memberikan masukan sehingga dapat menjadikan bahan evaluasi dan pertimbangan bagi TNI dalam menentukan kebijakan kedepan”, pungkas Dandim.

Sementara itu, Ketua Tim dari Pusterad Kolonel Inf Athobari, SIP mengatakan, bahwa Satkowil berperan aktif dalam mengatasi segala bentuk ancaman aksi terorisme serta paham radikal yaitu dengan melaksanakan kegiatan deradikalisasi yang terdiri dari pendataan dan pembinaan terhadap narapidana, mantan napi aksi teroris, kelompok yang berkaitan paham radikal beserta keluarganya.

“Untuk itu Pusterad selaku pembina tehnis perlu mendapat saran dan masukan dari berbagai komponen bangsa tentang pelaksanaan program deradikalisasi ini. Saran dan masukan tersebut nantinya akan dianalisa guna mendapatkan kesimpulan tentang program deradikalisasi atau cegah tangkal radikalisme,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Instansi Pemerintahan diantaranya MUI Kabupaten Mimika, Kesbangpol, FKUB Kabupaten Mimika, Dishub, Disnaker, Disdukcapil dan Pol PP Kabupaten Mimika serta Perwakilan Polres Mimika.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 108 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…