Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Dandim 02/09LB dan KPU Labura Beserta Stakeholder Laksanakan Rapat Koordinasi 

×

Dandim 02/09LB dan KPU Labura Beserta Stakeholder Laksanakan Rapat Koordinasi 

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Rapat Koordinasi persiapan masa tenang Pemilu 2024 yang dihadiri oleh DANDIM 02/09LB yang diwakilkan Danramil 05/BD Kapten Inf Sabar Simanjuntak dan Ketua KPU Labura Adi Susanto ST, beserta Stake holder lainnya mewakili Bupati Labura oleh Kasatpol PP Labura Singgih Purwoto S.Sos MM, Kapolres Labuhan Batu yang diwakilkan oleh Kanit Lantas Polsek Kualuh Hulu Ipti Zulpan Pasaribu, beserta Kajari Rantau Prapat diwakilkan oleh Bpk Halim dan Bawaslu Labura beserta perwakilan/LO Partai peserta Pemilu 2024, bertempat di kantor KPU Labura jl.Serma Ghazali Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Acara yang berlangsung selama 2 jam tersebut berdasarkan pantauan japos.co dengan kondusif, serta diawali dengan protokol Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan oleh Jungle Pemilu, serta kata sambutan dari KPU dan Divisi SDM dan Parmas KPU Labura.

Dalam sambutannya Bawaslu Labura yang disampaikan oleh Divisi Penindakan dan Pelanggaran Juskandri Sihaloho menyampaikan, jika Rakor yang dilaksanakan tersebut bertujuan agar Partai Peserta Pemilu 2024 beserta Caleg nya diharapakan agar lebih tertib dan patuh terhadap peraturan, serta melakukan pembersihan secara mandiri seluruh APK yang telah diatur keseluruhan nya didalam pasal 492UU no.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Dalam memasuki masa tenang Kampanye Pemilu 2024 kami mengaharapkan agar Parpol dan Caleg nya untuk lebih patuh dan tertib terhadap peraturan, dan kami juga sudah koordinasi dengan Satpol PP beserta Kepolisian untuk melaksanakan penertiban terhadap APK, jangan sampai hal tersebut nantinya menjadi laporan kepada Bawaslu yang akhirnya menjadi bentuk pelanggaranan” ucap Juskandri sihaloho.

Kapolres Labuhan Batu yang diwakilkan oleh Kanit Lantas Polsek Kualuh Hulu Iptu Zulpan Pasaribu menyampaikan dalam sambutan nya, jika dalan hal penertiban APK dikendaraan perlu nya diadakan razia dan patroli dengan menghimbau secara humanis.

“Menurut kami dalam penertiban APK ini perlu diadakan razia dengan menghimbau secara humanis, dan apabila tidak mau dibuka maka harapan kita dikandangkan apabila yang bersangkutan tidak bersedia untuk membuka stiker yang dipasang di kendaraan” ucap Iptu Zulpan Pasaribu.

Sementara mewakili Dandim 0209/LB dalam sambutan nya menyampaikan, jika pihaknya tinggal melaksanakan penindakan dikarenakan semuanya sudah memahami dan mengerti bahwa masa tenang ini merupakan pembersihan APK apapun itu.

“Kami yakin semua Parpol dan Para Caleg perlu langsung laksanakan tindakan, tinggal mekanisme nya yang harus dilakukan, dan harapan kami semua peserta pemilu harus memahami dan kerjasamanya dalam mendukung pembersihan APK ini” ucap Kapten Inf. Sabar Simanjuntak.

Sementara mewakili perwakilan dari Kajari Labuhan Batu menyampaikan tanggapan nya, jika pihaknya turut andil dalam pelaksanaan kegiatan Pemilu 2024.

“Rakor ini adalah persiapan masa tenang, berkaitan dengan masa akhir kampanye kami sepakat untuk melaksanakan action/tindakan harus berhati-hati dikarenakan memiliki nilai ekonomis, dan apabila fasilitas ini menggunakan milik Pemkab, kami rasa itu sudah jelas untuk segera ditertibkan oleh Kasatpol PP” tandas Bpk Halim dalam penyampaian nya.

“Kami perwakilan Parpol siap untuk mendukung kegiatan Penertiban dan pembersihan APK apabila tertinggal dan kelupaan kami siap apabila petugas untuk menertibkannya” ucap salah satu perwakilan Parpol yang hadir diacara Rakor tersebut.

Adi Susanto ST selaku Ketua KPU Labura dalam pemaparan tanggapan nya menyampaikan, jika dalam penertiban APK segera diingatkan kepada Ketua Parpol dan Caleg yang ikut kontestan untuk mengikuti dan segera melaksanakan pelepasan APK yang sudah dipasang.

“Dalam penertiban APK diharapkan bagi petugas untuk menggunakan Atribut dalam melaksanakan penertiban nanti guna untuk mudah mengenali atau mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan” ucap Ketua KPU Labura. (L.Tampu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *