Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Polres Mukomuko Lepas Casis Diktukba Polri Gelombang 1

×

Polres Mukomuko Lepas Casis Diktukba Polri Gelombang 1

Sebarkan artikel ini

Views: 2K

MUKOMUKO,JAPOS.CO – Dengan Tahun Anggaran (TA) 2024 sebanyak 16 orang Calon Siswa (Casis) dilepas Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna,S.I.K. M.Si yang diwakili Kabag SDM AKP teguh Budiyanto,S.E, Pejabat Utama Polres dan personil yang berlangsung di lapangan apel Polres Mukomuko pada Sabtu(10/2/2024) Pagi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Proses pelepasan keberangkatan Casis tersebut diiringi dengan  suasana penuh haru dan penuh rasa bangga,tersebut dihadiri oleh orang tua atau wali para Casis yang ikut hadir dalam pelepasan itu.

Kapolres AKBP Yana Supriatna,S.I.K. M.Si melalui Kabag SDM AKP Teguh Budiyanto,S.E menyampaikan, apel pelepasan 15 casis Bintara PTU dan 1 Casis Jalur Rekpro ini bukan sekedar kegiatan seremonial belaka, melainkan ada banyak makna dan arti yang tersirat dalam kegiatan ini.

“Dengan memohon do’a restu kepada orang tua, harapannya adik-adik yang akan menempuh pendidikan ini selalu diberikan perlindungan, kesehatan serta energi positif untuk selalu semangat mengikuti setiap pendidikan Kepolisian” ucap AKP Teguh.

Ia menambahkan, ilmu dan pembelajaran yang telah didapat selama mengikuti pembinaan dan pelatihan di Polres Mukomuko agar dapat diaplikasikan dengan baik.

“Perjalanan kalian untuk sampai di titik ini tidak lepas dari usaha dan do’a kedua orang tua kalian, maka dari itu selama menempuh masa pendidikan, jaga nama baik keluarga dan Polres asal pengiriman, jangan sampai membuat pelanggaran,” tegasnya.

Sebagai penutup, Dirinya mengucapkan selamat berjuang, jaga kekompakan dan ukir prestasi setinggi mungkin hingga mampu membuat orang tua kalian menjadi semakin bangga.

Sebagai informasi tambahan, khusus 2 orang Casis Polwan asal Polres Mukomuko hari ini (10/2/2024) akan berangkat mengikuti pendidikan di Sepolwan Jakarta Selatan bersama dengan seluruh casis Polwan pengiriman asal Polda Bengkulu dan Polres jajaran lainnya.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 105 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…