Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Indra Sari Putra, Calon Legislator Partai Nasdem Terlibat Tambang Ilegal di Kabupaten Solok Selatan

×

Indra Sari Putra, Calon Legislator Partai Nasdem Terlibat Tambang Ilegal di Kabupaten Solok Selatan

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

SOLOK SELATAN, JAPOS.CO – Sebuah penyelidikan menyeluruh telah mengungkap potensi keterlibatan Indra Sari Putra, seorang calon legislatif dari Partai Nasdem di Kabupaten Solok Selatan, dalam praktik tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Informasi yang berhasil dikumpulkan Japos.Co menunjukkan bahwa diduga Indra Sari Putra terlibat secara langsung dalam kegiatan tambang ilegal. Aktivitas ilegal tersebut terus berlanjut tanpa hambatan, menunjukkan bahwa pelaku merasa aman dan terhindar dari penegakan hukum.

Direktur Goverment Agains Corruption and Discrimination Andar Situmorang SH MH mengatakan, bahwa Indra Sari Putra merupakan seorang calon legislator dari Partai Nasdem di wilayah pemilihan Kabupaten Solok, Dugaan bahwa Indra Sari Putra menggunakan dana hasil tambang ilegal untuk keperluan kampanye politiknya semakin menguat.

Lanjut Andad, “praktik tambang ilegal yang dilakukan oleh Indra Sari Putra merupakan ancaman serius terhadap lingkungan dan keberlanjutan ekosistem lokal.”

“Selain itu, pemanfaatan uang haram untuk kegiatan politiknya menimbulkan pertanyaan serius terkait etika dan integritas politik calon legislatif,” sebut Andar.

Andar meminta agar pihak berwenang untuk menghentikan praktik tambang ilegal serta menegakkan aturan hukum dengan adil dan tanpa pandang bulu.

“Selain itu, kebutuhan untuk meningkatkan pengawasan terhadap sumber dana kampanye politik menjadi hal yang mendesak guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses politik,” sebutnya.

“Situasi ini menegaskan pentingnya peran media dalam mengawasi dan memberikan sorotan pada praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Melalui penyelidikan ini, diharapkan akan tercipta kesadaran dan tekanan publik yang cukup untuk mendorong perubahan positif dalam tata kelola politik dan lingkungan di Kabupaten Solok Selatan, pungkas Andar.

Terpisah, Indra Sari Putra, hingga berita ini tayang tak bisa dihubungi, dan malahan nomor kontat Japos.Co si blokir. (Dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 94 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…