Views: 1.3K
WAY KANAN, JAPOS.CO – Jumat Curhat bertujuan untuk menjalin keakraban antara para dewan guru di SMAN 3, dalam rangka menciptakan Harkamtibmas yang kondusif dan mempererat komunikasi antara masyarakat dengan pihak Kepolisian, khususnya Kepala Sekolah SMAN 3 Blambangan Umpu dan dewan guru.
Selain itu, Polres Way Kanan akan terus berbaur dan mengimbau langsung para siswa, dengan datang menyambangi sekolah sekolah dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Way Kanan.
Demikian ditegaskan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo saat Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan silahturahmi bertajuk Jumat Curhat du SMA Negeri 3 Blambangan Umpu Kampung Umpu Kencana Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Jum’at (09/02).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas AKP Suarjono Suryaningrat, Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendra Sutejo, Bhabinkamtibmas, personel Polres Way Kanan, Kepala Sekolah SMAN 3 Blambangan Umpu Nurkamil Trisutopo dan dewan guru.
Masih kata Pratomo Widodo, anak-anak atau siswa di sekolah sebagai generasi muda ini menjadi bagian terpenting dalam menyongsong negeri lebih maju, saat ini kebanyakan anak – anak muda dan remaja sekarang nampak memprihatinkan. Sebab beberapa kenakalan yang tidak sedikit mereka lakukan, seperti, tindakan kriminal, kenakalan remaja, perkelahian antar pelajar (tawuran), mengkonsumsi miras, penyalahgunaan narkotika, pergaulan bebas hingga tindakan bullying yang saat ini banyak terjadi di beberapa sekolah.
“Dengan upaya pihak Kepolisian yang telah dilaksanakan, hendaknya guru maupun orang tua dapat melakukan untuk terus membimbing generasi muda dapat melahirkan bibit penerus bangsa yang berbakti kepada orang tua, membanggakan sekolah dan berguna untuk nusa dan bangsa,” ujarnya.
Kepala Sekolah SMAN 3 Nurkamil Trisutopo mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung giat Polres Way Kanan masuk sekolah tersebut. Baginya kegiatan itu memberi dampak positif bagi sekolah terlebih kepada siswanya.
Menurutnya kegiatan tersebut benar-benar membantu pihak sekolah dalam mengedukasi anak didik, untuk terhindar dari kenakalan remaja dan terjerat kasus pidana. Karena jika hanya kami dari pihak sekolah yang mengimbau, kadang pemahaman para pelajar itu adalah aturan sekolah. ( Suhaili)