Views: 1.4K
TANAH DATAR, JAPOS.CO – Proyek peningkatan kapasitas jalan struktur Tabek Akiang – SMA Lintau yang dikerjakan oleh PT PPS dengan nomor kontrak 04/PPK/DAKPEN.1/BM-DPU/2022 senilai Rp 4.859.092.000,00 menjadi sorotan setelah muncul dugaan kekurangan volume pekerjaan yang signifikan.
Dilansir dari sumber terpercaya, proyek yang seharusnya diselesaikan dalam 210 hari kalender, mulai 23 Mei 2022 hingga 19 Desember 2022, telah mengalami tiga kali adendum. Adendum pertama, pada 11 Juli 2022, mengalami peningkatan nilai kontrak menjadi Rp 5.174.548.000,00 seiring dengan perubahan kuantitas pekerjaan.
Adendum kedua, pada 3 Oktober 2022, melibatkan perubahan kuantitas pekerjaan tanpa perubahan nilai kontrak.
Adendum ketiga, pada 5 Desember 2022, kembali mengalami perubahan kuantitas pekerjaan, namun nilai kontrak tidak berubah.
Meskipun nilai kontrak telah mencapai Rp 5.174.548.000,00, terdapat dugaan bahwa realisasi pembayaran sudah dilakukan, namun volume pekerjaan yang sebenarnya masih mengalami kekurangan sekitar Rp 19.118.245,85.
Penting untuk dicatat bahwa proyek ini telah selesai dan diserahkan pada 16 November 2022. Namun, fokus pada dugaan kekurangan volume pekerjaan mengundang pertanyaan tentang transparansi dan pemantauan proyek infrastruktur.
Hingga saat berita ini tayang, Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait isu ini.
Masyarakat berharap pihak terkait dan instansi terkait segera memberikan penjelasan untuk menjaga integritas dan kepercayaan dalam pelaksanaan proyek-proyek sejenis di masa depan. Terus mengikuti perkembangan berita ini untuk informasi lebih lanjut. (Dms)