Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiau

Anggota DPR RI Diduga Lakukan Intimidasi Pejabat Kampar, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

×

Anggota DPR RI Diduga Lakukan Intimidasi Pejabat Kampar, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

Sebarkan artikel ini

Views: 2.1K

PEKANBARU, JAPOS.CO – Tak ingin Masyarakat Provinsi Riau, khususnya yang berdomisili di Kabupaten Kampar ,tertipu berkali-kali, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus kembali menegaskan, agar seluruh Anggota DPR-RI terlebih yang kembali nyaleg untuk tidak bermain sandiwara.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ia sebelumnya mendengar adanya isu tekanan ataupun intimidasi dari Anggota Dewan sekaligus Caleg DPR-RI Partai Demokrat atas nama inisial MN, SH terhadap para Kepala Desa (Kades), Camat dan Pelaku Usaha LPG.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa Langkah MN tahun ini akan buntu. Sebab, pola-pola penekanan ataupun intimidasi seperti itu sudah terbongkar. Rakyat sudah mulai berani melawan!! Kebiadaban seperti itu wajib diketahui banyak orang.

“Jangan sampai Pemilu tahun 2024 ini, Rakyat dibodohi lagi!! Hanya dengan janji manis, uang yang tak seberapa, sembako ala kadarnya, pembagian sarung, jilbab dan kegiatan joget yang tak ada gunanya. Rakyat sudah cerdas!! pemberian tetap diterima, tapi haram hukumnya untuk memilih Caleg seperti itu,” terangnya.

Kasus intimidasi yang diduga kuat dilakukan oleh MN, Politisi Partai Demokrat yang sudah 10 tahun menjadi Anggota DPR-RI dari Riau 2, tapi kinerjanya benar-benar sangat memprihatinkan.

“Bayangkan saja bapak ibu!! bukan saja M Nasir, Anggota DPR-RI dan Anggota DPD-RI yang sudah sempat menjabat dan duduk di senayan sana. Kinerja mereka apa sih?? Selama ini kemana saja?? Giliran mau Pemilu mendadak jadi motivator, mendadak buat acara Joget-Joget, kegiatan yang bernuansa agama, undang penceramah dari Jakarta, hanya untuk membuat spekulasi?? Ayo bapak ibu!! Pemilu tahun 2024 ini kesempatan kita semua untuk menghukum mereka. Jabatan dan Kewenangan yang besar, tapi hanya sekedar dikasih uang tak seberapa, sembako ala kadarnya, Sarung, Jilbab dan bantuan yang terkesan madu, ternyata racun bagi kehidupan masyarakat. Kondisi ini mau sampai kapan??” tanya Larshen Yunus.

Ketua KNPI Jebolan Sosiologi Fisip Universitas Riau itu menegaskan, bahwa pihaknya segera menelanjangi para Anggota Dewan yang saat ini juga kembali Nyaleg.

“Tipu daya dengan pola sandiwara itu segera kami bongkar. Rakyat sudah muak, Bayangkan saja,bertahun-tahun masyarakat Kabupaten Kampar memilih mereka. Tapi apa?? sekedar jalan yang bagus tak berlubang, penerangan jalan saja belum dirasakan. Coba kita melintas ke Ibukota Kabupaten di Bangkinang sana,gelap gulita. Sudahlah jalannya Rrusak, lampu penerangan jalanpun ngak hidup. Padahal kiri, kanan, muka belakang banyak perusahaan. Diatas Minyak, dibawah Minyak. Perusahaan tambang juga menjamur, tapi apa kenyataannya?? Masih banyak warga miskin busung lapar, gizi buruk dan tak sekolah. Kemana saja para Pejabat kita itu?” ungkapnya.

Sementara Aktivis Anti Korupsi Lulusan dari universitas Vokasi Mediator Hukum PMI, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Ijep menambahkan  kewenangan para Anggota DPRD Kabupaten, Anggota DPRD Provinsi hingga Anggota DPR-RI maupun para senator DPD-RI sangat besar. Ikhwal Kedudukan dari Jabatan mereka bukan sekedar kasih sembako atau jadi sponsor turnamen bola, melainkan ada hal yang lebih besar lagi, yakni perbaikan Sarana Prasarana dan Infrastruktur di Riau, khususnya di Kabupaten Kampar. Peningkatan Kapasitas Pendapatan Perkapita, Kesejahteraan para Guru hingga Jaminan Kesehatan bagi seluruh Masyarakat Lewat Program UHC Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.

Sambil menikmati Es Tebak Ocu Ijep, hari ini Minggu (4/2/2024) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus mengajak semua masyarakat, agar dapat lebih cerdas dan cermat lagi dalam menentukan pilihannya. Pemilu tahun ini adalah kesempatan yang tepat untuk menghukum para caleg yang sudah sempat duduk menjadi Anggota Dewan. Masyarakat bukan sekedar tidak memilih, melainkan ikut berkampanye dalam menolak caleg seperti itu. Hanya bermodalkan uang, janji manis dan isu Suku ataupun Agama, pada akhirnya rakyat yang menjadi korbannya. Kewenangan Besar sebagai Anggota Dewan selama 5 tahun, justru faktanya mandul, tidak ada program strategis yang bisa membuat rakyat sejahtera, pokoknya Wallahuallam Bissawab.

“Ayo bapak ibu masyarakat Provinsi Riau, khususnya yang berdomisili di Kabupaten Kampar. Zaman sekarang sudah canggih dan terbuka. Jangan lagi mau ditekan, di intimidasi seperti itu. Terima saja pemberian mereka. Tapi jangan sesekali berniat untuk memilih dan mencoblosnya. Kalau masih ada dugaan Keterlibatan Anggota Dewan seperti M Nasir, maka rekam saja! Foto dan Videokan, Lalu segera kita viralkan. Tidak ada tempat bagi para Pejabat, para Anggota Dewan yang bermain sandiwara, bermain-main dengan nasib rakyat. Kami tidak sekedar butuh joget-joget, kegiatan konser ataupun akal bulusmu yang dibungkus dengan kegiatan Agama. Rakyat sudah cerdas!! Pilihlah yang siap bersuara lantang, berani ribut demi kepentingan rakyat, bukan sekedar menjadi Anggota Dewan dengan pola-pola ilmu selamat,” tutup Larshen Yunus bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, seraya menutup pernyataan persnya. (Dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *