Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Donal Prayoga Bandar Sabu, Ditangkap Aparat Gabungan

×

Donal Prayoga Bandar Sabu, Ditangkap Aparat Gabungan

Sebarkan artikel ini

Views: 1.5K

MEDAN, JAPOS.CO – Personel Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pengedar sabu berinisial Donal Prayoga (35), warga Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Sergai).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Tersangka diamankan personel Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus dan Babinsa di rumahnya yang sering digunakan untuk transaksi sabu di Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah pada Senin (22/1/2024) sekira pukul 09.00 WIB,” ungkap Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus AKP Maruli Sihombing, Selasa (23/1/2024) di Polres Sergai Seirampah.

Edward mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada rumah yang terletak di Dusun II Desa Cempedak Lobang kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Cempedak Lobang beserta Unit Reskrim Polsek Firdaus didampingi kepala desa, menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penggerebekan.

Saat melakukan penggrebekan, tim menemukan teesangka sedang mengecak atau mengemas narkotika jenis sabu ke dalam.plastik klip transparan, dan langsung mengamankan tersangka serta melakukan penggeledahan di dalam rumah.

“Saat digerebek, tersangka ini sedang mengecak diduga narkotika jenis sabu dan langsung diamankan oleh petugas ke Polsek Firdaus,” ujarnya.

Hasilnya, tim menemukan 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi butiran kristal putih diduga sabu,1 plastik klip transparan ukuran besar berisi butiran kristal putih diduga sabu dengan total berat lebih kurang 25 gram, 2 buah bong (alat hisap sabu), 1 timbangan elektrik, dan 3 unit handphone. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Firdaus.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut,” tutupnya.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bengkulu

Views: 70 MUKOMUKO, JAPOS.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada tahun 2025 memfokuskan kegiatannya untuk pembuatan dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB)sebagai upaya mitigasi bencana di…