Views: 1.2K
KABUPATEN BANDUNG, JAPOS.CO – Panwaslu Kecamatan Arjasari Kebupaten Bandung, gencar melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan kampanye yang di lakukan di wilayah Kecamatan Arjasari, sampai Januari 2024 ini sudah tercatat 18 kegiatan kampanye pertemuan terbatas, yang mana telah di lakukan oleh beberapa calon anggota Legislatif dari berbagai partai politik di wilayah Kecamatan Arjasari, Rabu (31/1)
Koordinator penanganan pelanggaran dan pengawasan sengketa (P3S) Ifan Febian menyampaikan sampai akhir bulan januari ini kami telah melakukan Waskat terhadap 18 kampanye pertemuan terbatas di wilayah kecamatan Arjasari yang semuanya merupakan calon anggota Legislatif dari berbagai partai politik.
Selain pengawasan kampanye pertemuan terbatas, Panwaslu Kecamatan Arjasari melalui pengawas Kelurahan/Desa telah melakukan pengawasan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di wilayah Kecamatan Arjasari.
Kemudian di inventaris dan dipastikan bahwa pemasangan ( APK ) tersebut sesuai dengan titik lokasi yang telah di tentukan KPU dalam melakukan pengawasan kampanye, kami juga selalu memberikan himbauan terkait aturan – aturan Kampanye kepada penanggung jawab kegiatan “terang Irfan.
Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Leli Novianti menjelaskan bahwa pentingnya melakukan Koordinasi sebagai bentuk pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran Kampanye.
Disampaikannya lagi bahwa dirinya selalu berkoordinasi kepada penanggung jawab kegiatan kampanye, agar dalam berkampanye sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran kampanye, seperti melibatkan anak – anak, melibatkan ASN atau Perangkat Desa dan melakukan Money Politic.
Gunawan Nurdiansyah selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Arjasari meyakini pasca dilantiknya 323 anggota Pengawas TPS (PTPS) di kecamatan Arjasari di harapkan dapat membantu tahapan kampanye yang di jadwalkan berlangsung hingga 10 Pebruari mendatang.
Dengan dilantiknya 232 anggota pengawas TPS pada 22 januari akan menjadi tambahan kekuatan bagi kami untuk meningkatkan kinerja pengawasan Kampanye di seluruh wilayah Kecamatan Arjasari.
“Seperti kampanye yang di lakukan di kp.Cibintinu Desa Arjasari dan Tim pemenangan calon Presiden No. urut 1 dan di Kp. Pasir Jati Desa Lebakwangi dari Partai Demokrat di mana pada pengawasan tersebut melibatkan PTPS dan PKD setempat” ungkapnya.(AsepR)