Scroll untuk baca artikel
BeritaLampung

Kanit Binmas Jadi Pembina Upacara di SMKN 1 Buay Bahuga

×

Kanit Binmas Jadi Pembina Upacara di SMKN 1 Buay Bahuga

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

WAY KANAN, JAPOS.CO – Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan Polda Lampung gelar police goes to school di SMKN 1 Buay Bahuga di Kampung Way Agung Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan. Senin (29/01/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan dihadari, Kanit Binmas Polsek Buay Bahuga Aipda Irawan, Wakil Kepala sekolah SMK Negeri 1 Buay Bahuga M. Nasihudin, beserta Bapak dan ibu dewan guru dan siswa /siswi SMK Negeri 1 Buay Bahuga.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui AKP Erwin Afrianto mengatakan, dihadapan para pelajar Kanitbinmas menjadi pembina upacara dan memberikan binluh (pembinaan dan penyuluhan) kepada para siswa, selama kurang lebih satu jam.

Lanjut Kapolsek bahwa kegiatan Police Goes To School ini merupakan program Polri bertujuan memberikan, edukasi, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di lingkungan sekolah yang kondusif, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar.

Kegiatan binluh, diisi dengan memberikan materi tentang pilar kebangsaan, bahaya narkoba, kenakalan remaja, pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas kepada siswa siswi yang menggunakan kendaraan bermotor wajib mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya tidak menggunakan knalpot racing atau brong.

Selanjutnya bijak dalam menggunakan media sosial (gadget), tidak mengunggah konten yang bersifat negatif sehingga menimbulkan permasalahan, tidak melayangkan komentar yang bersifat SARA,” ungkap Kapolsek.

“Saya berharap kepada para siswa siswi dapat memahami dan mengerti apa yang disampaikan serta mudah-mudah dapat menciptakan generasi muda yang lebih baik,” harapnya.

“Kejarlah prestasi yang akan menjadi kebanggaan orangtua, keluarga dan sekolah, jangan sampai masa depan para siswa-siswi hancur karena terlibat dalam perbuatan melanggar hukum, menjadi korban atau pelaku dari tindak pidana kejahatan,” tambahnya.(Suhaili)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *