Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Perangkat Nagari Gaduik Tilkam dan Polsek Kecolongan Adanya Dugaan Timbunan Sembako

×

Perangkat Nagari Gaduik Tilkam dan Polsek Kecolongan Adanya Dugaan Timbunan Sembako

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Perangkat Nagari Gaduik Tilkam dan Polsek Tilkam merasa kecolingan dengan adanya dugaan timbunan sembako di Gudang Jorong Tigo Kampuang Nagari Gaduik Kabupaten Agam.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kejadian penimbunan barang sembako diketahui masyarakat setelah sepekan pemilik barang menempati toko yang dikontraknya selama lima belas hari lalu bahkan dugaan tersebut tidak diketahui Jorong dan warga setempat dan pihak Polsek Tilkam.

“Timbunan sembako jenis minyak goreng dan gula pasir sebanyak 70 Ton bahkan pembongkaran dilakukan pada tengah malam,” ungkap warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dari pantauan Japos.co dilapangan bersama Jorong Defrigon serta Niko wakil badan keamanan pemuda dan Bhabinkamtibmas Irwan Agus mendatangi gudang sembako yang ditumpuk dalam bangunan dua buah toko.

“Jenis minyak goreng dan gula pasir yang didatangkan dari Pekanbaru dan Jambi,” ulas Zulfikri menjelaskan kepada Jorong Defrigon , Senin (22/01).

Setelah tiga orang penjaga gudang dimintai keterangan, Jorong bersama Niko wakil badan keamanan, barang sembako yang ditumpuk diamankan karena pemiliknya tidak melapor keberadaannya dilokasi Jorong setempat.

Pengakuan Zulfikri kepada Jorong, ia mengaku tidak kenal dengan pemilik barang sembako.

“Kami hanya disuruh menjaga,terang Zulfikri yang disaksikan dua orang temannya Yudi dan lainnya.

Untuk mengetahui secara rinci ,Jorong Defrigon menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Tilkam Irwan Agus , namun Bhabin meneruskan persoalan dugaan penimbunan barang sembako ke Polresta Bukittinggi .

Menurut pengakuan Zulkifli, hingga membuat kesal Jorong bersama badan keamanan di Jorong Tigo Kampuang ,karena pemilik barang tidak melaporkan keberadaan diwilayah Kenagarian Gaduik Kecamatan Tilkam hingga 15 hari gudang ditempati.

Petugas Serse Polres Bukittinggi langsung turun kelokasi menindaklanjuti hasil temuan warga setempat , ketiga penjaga gudang dibawa ke Polsek Tilkam untuk diminta keterangan lebih lanjut dan terinci .

Sementara saat dikonfirmasi Japos.co pemilik barang Nanda yang dihubungi melalui handphon tidak berhasil bahkan pesan WA pun tidak direspon. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 80 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…