Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Pemko Selama Tahun 2023, Kucurkan Dana 13 Milyar Untuk Pendidikan dan Guru

×

Pemko Selama Tahun 2023, Kucurkan Dana 13 Milyar Untuk Pendidikan dan Guru

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

BUKITTJNGGI, JAPOS.CO – Pemko Bukittinggi anggarkan dana Rp13,5 milyar melalui APBD, diperuntukan untuk iuran komite pelajar SMA sederajat, baik negeri maupun swasta, serta honor guru non PNS di sekolah masing masing .

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dana digulirkan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Provinsi Sumbar dan hibah pemko, melalui Bagian Kesra.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, bidang pendidikan, jadi prioritas bagi Pemko Bukittinggi. Setiap jenjang pendidikan diberi program berkualitas dan membebaskan warga dari beban keuangan.

Dengan dana APBD l 5.695 pelajar SMA dan SLB se Kota Bukittinggi bebas dari iuran komite dan 517 guru non PNS, mendapatkan dana insentif serta THR.

“Selama kurun waktu 2023 Pemko Bukittinggi bayarkan uang komite untuk 5.695 pelajar SMA dan SMK sederajat, dengan anggaran Rp13,5 milyar .Anggaran termasuk honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan THR,” ungkap Wako.

Wako menargetkan, 100 persen generasi muda Kota Bukittinggi wajib, minimal pendidikan 12 tahun. Para pelajar dibebaskan iuran komite di tingkat SMA.

“Beban pembangunan menjadi tanggung pemerintah. Jangan bebankan rakyat,” tegas Erman.

Rp 9,4 miliar lebih dana BKK, dimanfaatkan untuk membayarkan iuran komite 5.097 pelajar sebesar Rp 8.764.622.023,- dan insentif 98 guru tidak tetap SMA dan SLB Negeri sebesar Rp 686.000.000,-.

Sedangkan Rp 4,05 miliar lebih dana hibah, dibayarkan untuk iuran komite 598 pelajar sebesar Rp 1.118.800.000,- .

Total anggaran untuk pembebasan iuran komite pelajar SMA, SMK, SLB dan guru tidak tetap se Kota Bukittinggi, berjumlah Rp 13.502.422.023,- (Yet ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 100 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…