Views: 1.2K
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Yanduan Tim Bidpropam dari Polda Bengkulu dipimpin oleh Kasubbag Kompol Yuyus Andriastanto, SH MH melakukan kunjungan ke Polres Mukomuko Selasa, (23/1).
Dalam kunjungan tersebut Tim Propam Polda Bengkulu menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Fungsi Propam dan Pembinaan Etika Profesi Polri sebagai upaya untuk mencegah pelanggaran disiplin, kode etik, dan tindak pidana serta pencegahan terhadap gaya hidup mewah/hedon, penyalahgunaan narkoba, LGBT dan perjudian yang melibatkan personel Kepolisian. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Polres Mukomuko dan dihadiri oleh seluruh Personil Polres Mukomuko.
Pada pembukaan sosialisasi itu dipimpin oleh Wakapolres Mukomuko Kompol Ahmad Musrin Muzni SH SIK didampingi Kaur Bin Etika Subbid Wabprof Bid Propam Polda Bengkulu AKP KA Simatupang menekankan pentingnya anggota Polri, khususnya Personel Polres Mukomuko, untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan tentang tanggung jawab moral terhadap institusi Kepolisian.
“Kita harus bersikap humanis kepada masyarakat di lingkungan tempat kita tinggal serta dalam pelaksanaan tugas, dan kehadiran kita harus membawa manfaat yang besar,” ujarnya.
AKP KA Simatupang juga mengajak semua personel yang hadir untuk berkontribusi dalam mensosialisasikan kegiatan ini kepada rekan-rekan Personel Polres Mukomuko yang belum hadir, dan selalu menghindari pelanggaran sekecil apa pun.
Sementara itu Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna SIK MSi. melalui Wakapolres Kompol Ahmad Musrin Muzni SH SIK menyebutkan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan moral anggota Polri serta memberikan dasar yang kuat untuk mencegah pelanggaran disiplin, kode etik, dan tindakan pidana di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.(Jpr)