Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Melalui DAU TA 2024 Dinas PUPR Mukomuko Lakukan Survei Titik Jalan Bakal Dibangun

×

Melalui DAU TA 2024 Dinas PUPR Mukomuko Lakukan Survei Titik Jalan Bakal Dibangun

Sebarkan artikel ini

Views: 2.2K

MUKOMUKI, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pem­kab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan survei jalan desa dan kabupaten yang akan di­bangun melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinas PUPR Kabupa­ten Mukomuko Apriansyah ST MT melalui Kabid Bina Marga Muhammad Yusuf ST ketika dikonfirmasi, Rabu (17/01/2024) mengatakan, survei jalan yang dilakukan itu, bagian dari upaya untuk mempercepat realisasi pembangunan jalan yang dibiayai dari APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2024.

“Untuk titik jalan yang sudah kami survei, salah satu diantaranya jalan milik desa dan kabupaten di Kecamatan Penarik. Di kecamatan itu ada beberapa titik ruas jalan yang sudah kami lihat. Termasuk jalan sentral produksi. Seperti jalan di Desa Maju Makmur, jalan di Desa Lubuk Mukti ke Wonosobo, dan yang lainnya,” kata Yusuf.

Untuk survei jalan yang akan dibangun dengan skema DAU tahun 2024 akan ia percepat. Ditarget, dalam bulan ini bisa selesai seluruhnya. Jika survei selesai, maka Dinas PU Kabupaten Mukomuko akan melanjutkan ke proses lain.

Seperti membuat agenda perencanaan dan penganggaran. Proses ini sangat membutuhkan waktu cukup lama. Selain itu, pihaknya juga akan melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan untuk keabsahan dibangnya jalan itu melalui skema DAU.

“Yang jelasnya, kita inginkan survei ini tuntas dengan cepat. Kalau semua sudah selesai baru kita masuk ke agenda selanjutnya. Mudah-mudahan saja perbaikan dan peningkatan jalan yang akan dilaksanakan tahun ini bisa dimulai dengan cepat. Agar hasilnya juga cepat dinikmati oleh masyarakat,” pungkas­nya. (JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 60 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…