Views: 1.3K
KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan langsung 49 sertifikat tanah secara door to door melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) untuk memberikan legalitas aset tanah masyarakat dan pelaku UMKM dan akses pembiayaan untuk pengembangan usaha secara gratis kepada warga Kelurahan Krapyak dan warga relokasi Kampung Bugisan, berlangsung di Gang Piala, Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Senin (15/1/2024).
Sementara Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengapresiasi atas langkah dan upaya Kementerian ATR/BPN RI yang telah turun langsung menyerahkan sertifikat tanah milik warga secara door to door di Kota Pekalongan.
“Kami sangat berterimakasih kepada Kementerian ATR/BPN beserta jajarannya atas perhatiannya kepada warga Kota Pekalongan. Mereka mau jemput bola ke lokasi-lokasi masyarakat, mereka menanyakan langsung, mendapatkan data di lapangan,”ucapnya usai mendampingi Kepala BPN Kota Pekalongan, Vevin Syoviawati Ardiwijaya, jajaran Pemerintah Kota Pekalongan, dan Forkopimda lainnya dalam Kunjungan Kerja Menteri ATR/BPN) RI, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, di Gang Piala Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Senin (15/1/2024).
Lanjutnya, dari hasil pendataan di lapangan tersebut, kemudian BPN proses untuk penerbitan kepemilikan sertifikat masyarakat. Selain menyerahkan sertifikat PTSL, Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto juga membagikan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) untuk memberikan legalitas aset tanah masyarakat dan pelaku UMKM serta akses pembiayaan untuk pengembangan usaha secara gratis kepada warga.
“Kami berharap, penyerahan sertifikat lintas sektor yang dilakukan secara door to door oleh jajaran Kementerian ATR/BPN ini bisa membantu masyarakat Kota Pekalongan untuk meningkatkan ekonominya, karena mereka sudah menerima sertifikat, InshaAllah bisa untuk modal mereka dan tanah tempat tinggal mereka sudah mendapatkan kepastian hukum yang jelas,”pungkasnya (sofi)