Scroll untuk baca artikel
BeritaSUMATERA

Ditreskrimsus Polda RiauTangkap Petugas SPBU dan Supir Truk Terkait Penimbunan BBM Bersubsidi

×

Ditreskrimsus Polda RiauTangkap Petugas SPBU dan Supir Truk Terkait Penimbunan BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

PELALAWAN, JAPOS.CO – Petugas SPBU Daskiman Sukanto alias Ides (43) dan supir truk Gian Sugianto alias Anto (29) berhasil ditangkap oleh tim Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau atas dugaan keterlibatan dalam penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Pelalawan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 12 Januari 2024, di SPBU 14-283-624 Nilam Sari, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.

Menurut Kombes Pol Nasriadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Anto diduga membeli 500 liter BBM jenis Biosolar menggunakan kendaraan Mitsubishi L300 Pick Up yang dimodifikasi dengan tangki besi berkapasitas 1.000 liter. Anto kemudian ilegal menjual BBM tersebut di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ides, sebagai petugas SPBU, diduga membantu Anto dalam pengangkutan dan niaga BBM subsidi ilegal. Barang bukti yang diamankan termasuk kendaraan Mitsubishi L300 Pick Up berisi 500 liter Biosolar, 7 jerigen kosong 35 liter, dan 15 lembar print out barcode Pertamina.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah oleh Pasal 40 Angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *