Views: 2.5K
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Kantor Kecamatan Kota Mukomuko yang beralamat di Kelurahan Pasar Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu diduga dijadikan lokasi tanam ganja. Pasca jajaran Satres Narkoba Polres Mukomuko mengamankan satu orang terduga pelaku pada Kamis dini hari 11 Januari 2024 sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Selain itu, Polisi juga sekaligus mengamankan tanaman ganja tumbuh di dalam polybag sebanyak 10 batang dengan tinggi sekitar 7 sampai 15 centimeter. Tanaman ganja itu diletakan di depan bangunan aula kecamatan. Serta ditemukan ganja kering di tong sampah yang berada di salah satu ruangan di kantor kecamatan tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp Senin (15/1) Camat Kecamatan Kota Mukomuko Yulia yang akrab disapa Mbeng mengaku bahwa yang diamankan pihak Satres Narkoba Polres Mukomuko adalah Office Boy (OB) di Kantor Camat Kota baru enam bulan bekerja dengan dasar kasihan terhadap pelaku H.
“Yulia Mbeng: Ass.. saya No Komen Kasus sudah di tangani oleh pihak kepolisian biar pihak yg berwajib yg memprosesnya. Kami berterimakasih dan Salut kepada Pihak kepolisian yang cepat dan tanggap yg menangani kasus itu,” kata camat.
“Selama ini dia kerja sebagai penjaga malam dan kebersihan baik-baik saja, segala tugas dikerjakan dengan rajin, dikerjakan semua. Kapan disuruh cepat dilakukan Jading, tergantung niatnya dengan logat Mukomuko,” lanjutnya.
“Sama contoh kira-kira dengan suami istri, kita disayang- sayang terus, Belanja dikasih terus, gak pernah kurang… Eeee.. Kiranya beristri Dua juga diumpamakan camat.
Ditanya soal dirinya akan terlibat, Camat mengatakan, Itu urusan polisi, gak tau, tanya lah ke pihak kepolisian Karena kasus sudah ditangani Pihak kepolisian, Dia Bekerja Lebih kurang 6 bulan ini.
“Kita ini kasihan melihat adik-adik ini nganggur, kalau diajak Kerja ada dapet lokak terima gaji, Kerja sangat rajin. Mereka yang di kantor ini sayang semua sama dia (Pelaku H) rajin dan ringan tangan bila di suruh,” ungkap Camat Yulia.
“Tergantung niatnya lah lagi Hati orang tak bisa di tebak. Ibu Camat kira dia baik seperti ibu camat ini mencontohkan dirinya.Positif ting ting aja, tuhan lah yang bisa menjawabnya,” tandas Camat Kota serasa menyesal.
Menurut informasi yang berkembang setelah penangkapan pelaku, pelaku H masih merupakan ada hubungan keluarga dengan Camat kota, sehingga pelaku diduga memanfaatkan situasi, dengan menampilkan sikap yang baik ,rajin bekerja, guna menutupi perbuatan nya yang dapat menodai nama baik Camat Kota dan merusak Nama Kantor Camat Kecamatan Kota Mukomuko.(Jpr)