Scroll untuk baca artikel
BeritaSUMATERA

Edi Purwanto Hadiri Penganugerahan Sebagai Anggota  Kehormatan Adat Melayu Jambi

×

Edi Purwanto Hadiri Penganugerahan Sebagai Anggota  Kehormatan Adat Melayu Jambi

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

JAMBI, JAPOS.CO – Datuk Paduko Andiko Putro Jayo Siasah Alam, Edi Purwanto menghadiri Penganugerahan sebagai anggota kehormatan adat melayu jambi provinsi Jambi kepada Dr Ir Ahmadi Noor Supit (anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia), Senin (15/1/2024) di Balairung Sari LAM Provinsi Jambi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pada kesempatan ini, hadir Gubernur Jambi sekaligus Ketua Pembina LAM Provinsi Jambi, Datuk Mangkubumi Setio Alam, Al Haris, serta pengurus LAM Provinsi Jambi. Turut hadir sejumlah perwakilan kepala daerah se Provinsi Jambi, unsur forkompimda dan sejumlah Instansi vertikal dilingkup Provinsi Jambi.

Edi Purwanto menyebut bahwa diangkatnya Dr. Ir. Ahmadi Noor Supit sebagai anggota kehormatan lembaga adat melayu sepucuk jambi sembilan lurah ini tentunya dengan proses dan kajian. Dr. Ir. Ahmadi Noor Supit dianggap berjasa dengan rekam jejak dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Beliau, bapak Dr Ir Ahmadi Noor Supit ini diangkat menjadi anggota kehormatan LAM Jambi tentunya melalui proses dan kajian bagaimana beliau bisa mendapat anugerah kehormatan ini, beliau saat ini menjabat sebagai anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,”ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Datuk Paduko Andiko Putro Jayo Siasah Alam ini bahwa dengan pemberian anugerah kehormatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kearifan adat melayu Provinsi Jambi dan terus melestarikan adat melayu.

“Kita membutuhkan bagaimana kearifan adat melayu ini terus berkembang dan dilestarikan, sehingga adat bersendi sarak, sarak bersendi kitabullah menjadi landasan dalam berperilaku,”pungkasnya.(Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 52 BANDUNG, JAPOS.CO – Sidang dugaan tindak pidana Korupsi terdakwa Ranto Sitanggang (RS) digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (20/1).Advertisementscroll kebawah untuk lihat konten Dalam dakwaan sebanyak 40 halaman…