Scroll untuk baca artikel
BeritaJAWA

Pelantikan Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia

×

Pelantikan Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

BANDUNG, JAPOS.CO – Ketua umum Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia (PERPAHI ) Prof Dr H Moh Shaleh melantik pengurus PERPAHI Jabar periode 2023 – 2026. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Pengadilan Tinggi Jawa Barat Sabtu (13/1/2024), sesuai dengan surat penetapan No.15/PP/PERPAHI/2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Usai acara pelantikan ketika di mintai keterangan M Sholeh mengatakan organisasi tersebut yang di dalamnya para pensiunan hakim, dimana PERPAHI yang bertujuan untuk mempersatukan para pensiunan hakim yang sudah pensiun itu pertama, Kedua para hakim yang sudah purna tentu saja kembali kepada masyarakat.

Berbicara dampak negatif tentu saja masyarakat yang menilainya, akan tetapi dampak positif bagi para pensiunan hakim di masyarakat cukup besar, misal untuk memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat, tentunya pensiunan hakim sudah cukup berpengalaman apa yang terjadi di masyarakat, tentunya ilmu yang bisa bermanfaat.

M Shaleh mengakui walau dirinya kini sudah berusia 78 tahun masih bisa memberikan kuliah di salah satu Perguruan Tinggi di Jawa tengah.

Berbicara program Perpahi Pusat walau diakuinya yang anggotanya sudah berumur lebih kini mampu memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang hukum dimana pesertanya yang cukup membludak.

Jadi melihat keberadaan PERPAHI di kalangan masyarakat tentu saja sangat Positif, disamping itu PERPAHI Pusat telah merekrut para Advokat muda yang cerdas dan berpotensi untuk mendamping anggota PERPAHI bila terjun ke masyarakat yang berhadapan dengan hukum.

Langkah inilah yang perlu dicontoh oleh anggota PERPAHI Jabar dan seluruh Indonesia yang tentunya tidak lepas dari konsultasi dan komunikasi.

Shaleh mengharapkan pengurus PERPAHI Jabar yang baru di lantik karena PERPAHI bukan organisasi yang baru lahir yang kini usianya sudah 29 tahun dan sudah berbadan hukum.(Yara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *