Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Lakukan Kekerasan Terhadap Karyawati, Security PT USP Ketapang Dipolisikan

×

Lakukan Kekerasan Terhadap Karyawati, Security PT USP Ketapang Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

Views: 2K

KETAPANG, JAPOS.CO – Diduga lakukan tindakan kekerasan terhadap karyawati, Security PT Umekah Sari Pratama (USP) di Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dipolisikan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan Tanda Bukti Laporan Pengaduan Polisi Nomor : TBL/096/XII/2023 Polsek Jelai Hulu. Bahwa keterangan Pelapor / korban Albina Sau (46) selaku Karyawati di PT.USP Kejadian kekerasan oleh Security atas Nama Yulius Feo (Terlapor)/Pelaku .

Sesuai kronologis kejadian yaitu; pada hari sabtu tanggal 16 Desember 2023 sekitar pukul 08:00 Wib Pagi korban Albina Sau ke rumah Yulius Feo terlapor/pelaku untuk menagih uang pinjaman senilai Rp.2.000.000. namun Yulius Feo dengan berbagai alasan pergi. Kemudian jam 14:24 Wib pesan WhatsApp dari Yulius Feo kepada Albina Sau berbunyi ” Kamu tunggu aku di depan Walet “. Sampai di lokasi Blok D 55 Afdeling VII Rayon III PT. USP, Yulius tidak juga kunjung datang, Albina Berinisiatif menelpon Yulius Feo. Yulius Feo berkata ” tunggu sebentar saya masih sibuk, dan saya juga belum ada uang”. Yulius Feo pun mendatangi Albina dan terjadi pertengkaran mulut. Dan Yulius Feo mengeluarkan kata kotor ” binatang” kepada Albina Sau, kemudian Albina Sau di didorong oleh Yulius Feo sebanyak 3 kali dan Albina jatuh dan kepalanya terbentur batu. Akibat ke jadian tersebut Albina Sau mengalami luka lebam.

“Yulius Feo bilang saya Binatang, saya di dorong tiga kali dan kepala saya terhantuk batu, dia kesulitan uang pinjam di saya 2 juta rupiah, namun berniat tidak mau bayar,” ucap Albina Sau korban kekerasan lewat WhatsApp kepada Japos.co.

Hasil penyelusuran data Japos.co Yulius Feo beralamat di RT:016 /RW:016 Desa Hane Kecamatan Batuh Putih Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT). Bekerja di PT.USP sebagai Keamanan/ Security bagian kebun, lokasi kerja : SI. Diduga untuk menghindar dari kasus ini Yulius Feo mengmbil cuti tahunan di PT USP tanggal 19 Desember 2023.

Atas kejadia ini dan mencegah permasalahan baru dikemudian hari, seluruh Anggota, Pengurus Ranting, Cabang dan Pusat Perkumpulan Pemuda Flobamora Ketapang (PPFK), meminta Kapolsek Jelai Hulu menindak pelaku sesuai Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, dan segera menangkap Pelaku.(AGUSTINUS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *