Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Kontroversi Pendirian Portal, Dishub Simalungun Tegakkan Payung Hukum

×

Kontroversi Pendirian Portal, Dishub Simalungun Tegakkan Payung Hukum

Sebarkan artikel ini

Views: 1.5K

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Pendirian portal pada ruas jalan kabupaten jalan Besar Tangga Batu Nagori Saribu Asih Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun, menuai kontroversi dari beberapa kalangan masyarakat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Pendirian portal yang dilakukan pada hari Rabu (27/12) tersebut diketahui sudah melalui tahapan sosialisasi dan peninjauan aspek ruas jalan yang berada di ruas jalan kabupaten tersebut,” ucap Ryan Pakpahan yang merupakan Camat Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun.

“Udah sosialisasi itu sebelumnya bang sama pemilik kendaraan yang berada diruas jalan tersebut, dan kita juga kasih kesempatan sampai tanggal 10 januari 2024 untuk mengeluarkan kendaraan ataupun alat beratnya yang ada didalam sana, makanya didirikan hanya satu aja dulu,” lanjutnya ketika dikonfirmasi melalui selulernya sepekan lalu.

Sememtara Sabar Saragih selaku kepala Dinas Perhubungan (KADISHUB) Kabupaten Simalungun ketika dikonfirmasi melalui selulernya30/12), dirinya mengungkapkan mekanisme dan tujuan pendirian portal serta himbauan nya selaku Kadishub bagi seluruh kalangan masyarakat.

“Benar lae bahwa pembukaan sementara bertujuan untuk memberi kesempatan dan ruang kepada para pemilik kendaraan untuk mengeluarkan dan memindahkan unit kendaraan nya sampai lepas waktu yang ditentukan untuk dilakukan penutupan, agar terciptanya pemeliharaan jalan dari kerusakan yang diakibatkan oleh lalu lintas kendaraan yang over tonase dan over dimensi,” ucap Kadishub.

“Kita tidak ada niat menghalangi investasi diruas jalan tersebut, kita hanya ingin agar semua pihak dapat mengakses jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menghimbau semua elemen masyarakat agar bersama saja menjaga dan memelihara jalan” tutupnya.

R Siallagan seorang warga sekitar ketika dikonfirmasi dilokasi pendirian portal, dirinya mengungkapkan  perlunya diberlakukan penegakan peraturan yang merata disetiap wilayah Kabupaten Simalungun.

“Perlu itu memang didirikan portal disini lae, apalagi kan dinagori tangga batu kan sudah diaspal sekitar 2 tahun yang lalu, biar terjaga kualitas jalannya,”  ucap R Siallaga kepada Japos.co

(L Tampu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *