Views: 1.6K
DEPOK, JAPOS.CO – Anggota DPRD Kota Depok memanfaatkan momentum politik yang kental di awal tahun 2024 dengan langkah-langkah yang memikat, tetapi juga memicu kontroversi dalam sidang paripurna yang menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perizinan dan non-perizinan serta pembukaan sidang pertama tahun 2024.
Pada acara yang digelar di Jln Boulevard, Grand Depok City, suasana sidang memanas dengan empat agenda utama dari Komisi A, B, C, dan D. Kejutan dimulai ketika anggota DPRD dari komisi A hingga C menyampaikan sambutannya dengan pantun, menciptakan suasana riuh dan gembira di antara peserta sidang.
Namun, ketegangan muncul ketika Babay Suhaimi dari fraksi PKB, yang mewakili komisi D, melontarkan pantun kontroversial. Dalam pantunnya, ia menyebut:
“Pisang Kepok Manis Rasanya, Warga Depok Anies Pilihannya. Nomor 1, Amin”
Pantun ini langsung menuai protes dari beberapa peserta sidang, terutama Igun Sumarno dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yang menyampaikan ketidaksetujuan terhadap penyebutan nama calon presiden dalam sidang paripurna. Meskipun sebagian peserta sidang merespon dengan senyuman, Igun Sumarno menegaskan bahwa pantun semacam itu tidak pantas dalam sidang yang dianggap terhormat.
Dengan kejadian kontroversial ini, sidang paripurna di awal tahun 2024 di Kota Depok bukan hanya mencerminkan dinamika politik yang memanas, tetapi juga mengekspos ketegangan dan kontroversi di antara anggota DPRD.(Joko Warihnyo)