Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaDAERAH

Butuh Ratusan Miliar Bangun Dua Ruas Jalan Tahun Ini Pemkab Mukomuko Usulkan Dana Inpres

×

Butuh Ratusan Miliar Bangun Dua Ruas Jalan Tahun Ini Pemkab Mukomuko Usulkan Dana Inpres

Sebarkan artikel ini

Views: 2.4K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Melanjutkan pembangunan Jalan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu kembali mengajukan dana Instruksi Presiden (Inpres) bidang infrastruktur di daerah itu. seperti ruas jalan di Kecamatan Air Rami, dan ruas jalan di Air Bikuk menghubungkan Kuala Teramang Kecamatan Teramang Jaya. Tidak tanggung-tanggung, total dana Inpres untuk pembangunan hotmix jalan mencapai ratusan miliar rupiah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT ketika dikonfirmasi Selasa (2/1) menjelaskan. Untuk usulan pembangunan hotmix jalan di Kecamatan Air Rami. Panjangnya sekitar 18 kilometer. Adapun anggaran pekerjaan hotmix jalan, per kilonya sebesar Rp 5 miliar. Sehingga untuk membangun 18 kilometer jalan di kecamatan itu, butuh anggaran sekitar Rp 90 miliar.

Lalu pekerjaan hotmix jalan di Desa Air Bikuk yang menghubungkan Kuala Teramang Kecamatan Teramang Jaya. Panjangnya yaitu sekitar 11 kilometer. Dan per kilometernya, butuh anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pekerjaan hotmix jalan. Sehingga total anggaran untuk menyelesaikan pekerjaan hotmix jalan sepanjang 11 kilometer, butuh anggaran sekitar Rp 59 miliar.

“Jadi total usulan dana Inpres untuk pekerjaan hotmix jalan di Air Rami dan Air Bikuk tahun 2024, sebesar Rp 149 miliar,” terang Apriansyah.

Ia juga menjelaskan, pembangunan jalan melalui skema dana Inpres bidang infrastruktur tahap kedua tahun 2024. Sudah dibuka Aplikasi Sintia hingga tanggal 5 Januari 2024. Sehingga di tanggal itu, ada readiness kriteria atau kriteria yang akan menjamin kesiapan kelengkapan atas usulan program untuk bisa diterima sebagai program dengan dasar yang benar, lengkap, dan siap untuk dilaksanakan. Diantaranya itu ada DID, kemudian gambar dokumen lingkungan, kemudian RAP, kemudian ada lagi tematik-tematik penunjang lainnya.

“Seperti kenapa ruas itu yang dibangun, kemudian ada lagi pernyataan surat pembebasan lahan, pernyataan bersedia memelihara dan pernyataan bersedia menerima hibah jalan. Dan surat-surat tersebut semua ditandatangani oleh bapak Bupati,” katanya.

Sedangkan untuk verifikasi atas dokumen usulan yang ia ajukan nantinya akan dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Verifikasi tersebut diperkirakan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2024. Hal itu untuk memastikan seluruh dokumen yang diupload dalam aplikasi Sintia itu memang benar. Selanjutnya jika verifikasi selesai. Kemudian baru masuk ke tahapan review perencanaan-perencanaan yang diusulkan oleh daerah. Review akan dilaksanakan oleh BPJN Bengkulu untuk dilakukan penyempurnaan desain.

“Artinya kalau kabupaten itu mengajukan konstruksi sirtu atau timbunan pilihan. Namun biasanya di BPJN sesuai dengan ketentuan Permen PU Nomor 13 tahun 2019 itu dinyatakan bahwa seluruh jalan yang didanai oleh APBN itu harus mengacu kepada Permen PU. Dan konstruksi bawahnya itu tidak pakai timbunan pilihan tidak pakai sertu. Tapi langsung pakai agregat kelas B atau kelas A. Nah ini yang difinalkan oleh kementerian,” jelasnya.

Apriansyah juga memperkirakan, untuk proses reviewnya nanti ke arah sana. Sehingga dengan usulan pekerjaan hotmix jalan sepanjang 18 kilometer itu, apakah nanti menghilangkan timbunan pilihan, dan kemudian dimasukkan agregat kelas B atau kelas A. Sehingga didapatlah berapa ketebalan yang disyaratkan.

“Jadi saat ini kami juga masih menunggu hasil review termasuk finalisasi pagu anggaran dana Inpres untuk membangun hotmix jalan di tahun 2024 ini,” pungkasnya. (Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *