Views: 1.8K
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Terkait tentang adanya dugaan kecurangan oknum Prades Turus Kecamatan Patia dalam mengikuti seleksi tes PPPK, membuat Aktivis Mahasiswa ilmu Pemerintahan Deri Gunadi, angkat bicara
“Saya selaku aktivis mahasiswa ilmu pemerintahan sangat menyangkan sistem dan regulasi di Pandeglang masih bisa melakukan kecurangan, dimana kali ini salah satu perangkat desa aktif di desa turus telah mengikuti seleksi PPPK dan lolos padahal jelas tertuang dalam peraturan bahwa calon PPPK minimal telah mengajar atau aktif di sekolah itu selama 3 tahun tapi yang kita tahu selama 3 tahun terakhir yang bersangkutan aktif sebagai perangkat desa ” paparnya.
Masih kata Deri, menurutnya perbuatan oknum prades turus tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak tegas agar memberikan efek jera.
“Ini sudah sangat keterlaluan dan tidak bisa dibiarkan karena disini ada upaya untuk memalsukan data untuk meloloskan diri sebagai PPPK,” imbuhnya.
Deri menambahkan, agar pihak Panitia Seleksi Daerah (Panselda ) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Ambil sikap dan batalkan kelulusan.
“Saya berharap kepada Sekda Pandeglang Selaku Ketua Tim Panitia Seleksi Daerah Calon Aparat Sipil Negara Untuk mengambil Sikap yang tegas bila perlu dicoret saja atau dibatalkan kelulusan oknum prades tersebut karena telah memberikan persyaratan dokumen palsu dan keterangan tidak benar dalam pemberkasan, saya juga berharap agar permasalahan ini ditindak lanjuti dengan serius oleh Aparat Penegak hukum karena ini sudah termasuk perbuatan melanggar hukum dan harus ditindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu Kepala sekolah SMPN 2 patia pada saat dikonfirmasi melalui Pesan Whatsapp terkait permasalahan ini belum memberikan tanggapan. (Yan)